Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Perketat Penjagaan Saksi Kunci Bom Kuningan

Kompas.com - 19/07/2009, 18:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk keperluan penyelidikan dan perlindungan terhadap saksi kunci peledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, maka pihak RS Jakarta mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang pengunjung termasuk wartawan untuk berinterakasi langsung dengan semua pasien korban ledakan bom, yang terjadi Jumat pagi silam (17/7).

Kebijakan tersebut terpampang dalam bentuk tulisan di pintu lobi RS Jakarta. "Pengumuman, data jumlah korban yang dirawat terlampir. Untuk mendukung dan mempercepat pemulihan, mohon kerjasama semua pihak. Semua korban tidak bersedia diwawancara."

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com pada Minggu sore (19/7), penjagaan dari pihak kepolisian terhadap para korban terutama diperketat bagi mereka yang diduga menjadi saksi kunci peristiwa tersebut.

Saat berita ini diturunkan, korban yang masih dirawat di RS Jakarta adalah Deni Purwanto (L/33) yang luka di leher kanan, Hendri H (L/39) luka ringan di kepala dan pendengaran menurun, Dikdik Achmad T (L/39) luka bakar di bawah telinga kanan, excoriasi kaki, muka dan tangan, Bambang Triyanto (L/30) masih menderita shock, Andri Tirta (L/23), menderita di kepala bagian belakang dan tangan kanan. Namun, menurut kabar, malam ini Hendri diperbolehkan pulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com