Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harusnya Pemkot Bela Warga

Kompas.com - 01/12/2010, 13:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan warga yang sudah lama menempati lahan di Jalan Layur RT 9 RW 11 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur terus diganggu oleh isu penggusuran oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Jakarta Timur. Padahal, mereka seharusnya didahulukan untuk mempunyai tanah yang sudah lebih dari 20 tahun tak bertuan itu.

Hal itu disampaikan Alghif Fari Aqsa, pengacara publik dari LBH Jakarta yang dua bulan bulan ini mendampingi Forum Perlawanan Warga Layur (FPWL) RT 9 RW 11,  Rabu (1/12/2010) di Jakarta. FPWL ini merupakan perkumpulan warga setempat yang diketuai oleh Meijaeni, tokoh masyarakat.

Meijaeni mengatakan, Selasa (30/11/2010) malam lalu, tempat tinggal warga sempat didatangi oleh aparat Satpol PP yang dibantu kepolisian. Tanpa diperlihatkan surat perintah bongkar dari pengadilan, para warga diminta untuk mengosongkan lahan dan pindah ke tempat lain karena Pemkot menilai lahan tersebut adalah milik Aisah bin Goplem.

"Tapi, Satpol PP dan polisi tak jadi menggusur semalam. Mereka hanya datang saja. Kemungkinan hari ini atau entah kapan, makanya kami bangun posko untuk bersiaga," ujar dia yang heran mengapa Pemkot terus membela Aisah dalam kepemilikan tanah ini.

Padahal, sesuai Putusan Kasasi MA, jual beli antara pemilik lama Aisah bin Goplem dengan R Sudiono adalah sah dan mengikat menurut hukum. Sementara R Sudiono dan istrinya Ngadisah sudah meninggal dunia di tahun 1980-an dan tanahnya jadi tak bertuan karena ketiadaan ahli waris.

Sementara Alghif menjelaskan, pihaknya akan terus mencoba mengadakan audiensi atau dengar pendapat dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Timur. Sebab, ia memandang perlu sikap hati-hati dari semua pihak soal tanah yang sudah lama ditinggalkan oleh pemiliknya.

Alghif mencium indikasi tanah dekat Taman Pemakaman Umum Layur itu nantinya bakal dijadikan kawasan bisnis atau perumahan. "Namun, semua itu tentu harus dibuktikan," paparnya.

Para warga RT 9 RW 11 Kelurahan Jati tinggal menempati kawasan kumuh. Sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai perawat kuburan di TPU Layur. Sisanya, pedagang dan sopir angkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com