Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Kerja PNS Kota Bekasi Berkurang

Kompas.com - 01/08/2011, 19:59 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Jam kerja pegawai negeri sipil Kota Bekasi dikurangi satu jam. Pengurangan jam kerja bertujuan, agar pegawai negeri sipil dapat khusyuk menjalankan ibadah puasa.

Pengurangan jam kerja itu berlaku sejak hari pertama puasa pada Senin (1/8/2011). Pengurangan jam kerja itu juga sudah sesuai dengan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, lewat surat edaran tentang penetapan jam kerja. Surat edaran itu telah ditandatangi oleh Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Pengurangan jam kerja itu akan mengubah jadwal kerja. Jam kerja Senin-Jumat pukul 08.00 WIB-16.00 WIB menjadi 07.30 WIB-14.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com