Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGN Beri Dispensasi, Transjakarta Beroperasi Normal

Kompas.com - 23/09/2011, 11:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lantaran memberikan kuota Bahan Bakar Gas (BBG) pada bus Transjakarta, Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Tulus Abadi berujar bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus memberikan teguran pada Perusahaan Gas Negara (PGN). Hal ini mengingat bus Transjakarta merupakan salah satu moda transportasi massal dan tidak semestinya dibatasi karena berimbas pada kepentingan orang banyak.

"Seharusnya pelayanan publik itu jadi yang utama. Tidak perlu ada kuota semacam ini. Kebijakan ini salah, dan Gubernur DKI tidak punya kewenangan," kata Tulus ketika dihubungi wartawan, Jumat (23/9/2011).

Dia mengatakan, sudah seharusnya ESDM yang berwenang menegur PGN. Teguran ini karena PGN dinilai telah melanggar SK Nomor 2932 K/12/MEM/2010 tentang harga jual BBG yang digunakan untuk transportasi di Jakarta, harga jual BBG dipatok Rp 3.100 per liter setara premium.

Kendati demikian, Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, M Akbar mengatakan, meski kuota BBG di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Pinang Ranti mencapai batas, dia tetap memastikan bahwa bus Transjakarta tetap beroperasi normal pada hari ini. Hal ini karena PGN memberikan kelonggaran kepada pengelola SPBG, yakni PT T Energy untuk mendapatkan kuota lebih dengan membayar harga normal.

Kelonggaran yang diberikan oleh PGN hanya berlaku sampai akhir bulan untuk SPBG Pinang Ranti menjual BBG melebihi kuota. Dengan demikian, bus Transjakarta tetap dapat beroperasi normal.

M Akbar mengungkapkan, agar kebijakan penambahan kuota ini bisa berlangsung terus bukan hanya di bulan ini saja.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengoperasian Bus Transjakarta, khususnya Koridor V, IX dan X akan terganggu mulai Jumat (23/9) hingga tanggal 1 Oktober mendatang. Disebabkan pasokan BBG telah mencapai batas maksimal.

Operator SPBG diberikan kuota oleh PGN dalam jumlah tertentu, jika lebih dari kuota, maka mereka harus membayar tiga kali dari tarif normalnya. Padahal setiap harinya, lebih dari 69 bus Transjakarta mengisi di SPBG tersebut.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI pun meminta PGN agar tidak membatasi kuota penjualan BBG untuk bus Transjakarta. Permasalahan Busway ada tiga, yakni jalur tidak steril, pasokan BBG kurang, dan armada yang kurang banyak. Sementara permasalahan BBG ini diluar kendali Dishub, sudah seharusnya PGN melancarkan pasokan tanpa diminta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com