Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kerusuhan Melapor ke Polda

Kompas.com - 15/10/2011, 00:04 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Jannes Siregar, sopir metromini bernomor polisi B 7679 SA jurusan Perumnas Klender-Cililitan, melaporkan pelaku kerusuhan di Jalan Terusan Arjuna Utara, Jakarta Barat, ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/10/2011).

Jannes merasa dirugikan karena bus yang dikemudikannya kemudian dibakar massa. Jannes tidak menyangka peristiwa ini terjadi setelah dia mengantar sekitar 20 orang ke lokasi kerusuhan.

Ia melaporkan peristiwa ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. Laporannya tercatat dengan nomor 3569/X/2011/PMJ/Dit Reskrimum.

Sesuai dengan laporan Jannes, pelaku terancam Pasal 187 subsider Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

Menurut kronologi peristiwa ini, bus Jannes diberhentikan di Jalan Letjen Sutoyo, Cawang, oleh sekitar 20 penumpang laki-laki yang kemudian meminta diantar ke Kebon Jeruk dengan sewa Rp 500.000. Setelah tiba di tempat kejadian, pelapor memarkir kendaraannya di depan sebuah ruko.

Sekitar lima menit kemudian, pelapor melihat tiga laki-laki membawa pentungan, diikuti massa yang membawa senjata pentungan dan batu. Orang-orang itu lalu melakukan perusakan terhadap busnya.

Massa juga membakar tiga sepeda motor, bernomor polisi B 3630 BIY dan R 4742 H, serta satu sepeda motor bebek tanpa nomor polisi.

Selain merusak kendaraan-kendaraan itu, para pelaku juga merusak mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BK 785 JB dan sepeda motor B 3389 BAA di tempat kejadian.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 81 orang, yang kemudian didata dan dimintai keterangan. "Kami masih mendalami peristiwa ini," tutur Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Gatot Edi Pramono. (Ratih P Sudarsono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com