Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwas Terima Sejumlah Laporan Pelanggaran

Kompas.com - 23/10/2011, 13:49 WIB
Cyprianus Anto Saptowalyono

Penulis

SERANG, KOMPAS.com- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Banten menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran dalam proses pemilukada Provinsi Banten. Selain menerima laporan, panwaslu juga menemukan permasalahan teknis di lapangan.

"Jenis pelanggaran yang dilaporkan ke kami antara lain dugaan politik uang," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Banten Haer Bustomi ketika dihubungi dari Serang, Banten, Minggu (23/10/2011).

Saat dihubungi, Haer mengaku sedang berada di Kabupaten Lebak, Banten dalam kegiatan supervisi bersama Bawaslu. Haer mengatakan, panwas juga menemukan masih adanya warga yang tidak mendapat kartu undangan atau formulir C6, namun ada juga warga yang mendapat kartu undangan lebih dari satu.

Ada pula warga yang namanya tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun tidak mendapat undangan, sehingga warga bersangkutan akhirnya tidak memilih. "Padahal, sesuai aturan, warga yang tidak dapat undangan namun namanya ada di DPT tetap bisa memilih, cukup dengan menunjukkan KTP. Di sini terlihat kurangnya sosialisasi sehingga ada warga yang tidak tahu ketentuan itu," kata Haer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com