Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembantu Pencuri Emas Majikan Diamankan

Kompas.com - 28/06/2012, 17:38 WIB
Bima Setiyadi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pencurian emas yang dilakukan pembantu Nungki (20), bekerja sama dengan pacarnya, Amin (36), yang sudah memiliki istri, berhasil diamankan satuan petugas Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat. Nungki merupakan pembantu di rumah Dewi, warga keturunan India yang bertempat tinggal di jalan Kota Bambu Selatan RT 05/05, Jakarta Barat.

"Kami berhasil mengamankan 25 gram emas berupa gelang dan kalung," jelas Kanit Reskrim Mapolsek Palmerah, AKP Bambang Handoko, Kamis (28/6/2012).

Berawal dari pengaduan Dewi ke Mapolsek Palmerah mengenai barangnya yang sering hilang, maka tim Buser melakukan penyelidikan. Mereka berhasil mengamankan Nungki bersama pacarnya, juga penadahnya.

"Barang yang dicuri Nungki diberikan kepada Amin, dan dijual ke penadah Amrizal, pedagang emas yang beralamat di Toko Mas Lorong 101 No.85 RT.06/10 Permai Tanjung Priok Jakarta Utara," ujarnya.

Saat ini tersangka berada dalam tahanan Mapolsek Palmerah. Nungki dijerat Pasal 362, sedangkan Amrizal bersama Amin dijerat Pasal 480 dengan tuntutan 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com