Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Masuk Jalur Sepeda Terancam Ditilang!

Kompas.com - 07/12/2012, 12:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan jalur khusus sepeda di sepanjang Trase Kering Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, hendaknya difungsikan secara benar. Tidak boleh lagi ada kendaraan bermotor yang menyerobot jalur. Hal tersebut patut dilakukan agar setiap pengguna jalan, entah menggunakan moda transportasi apapun, haknya dapat diakomodir dengan baik.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Mirza Aryadi Soelarso menegaskan, pemerintah mendukung penuh hak pengendara sepeda di Ibu Kota. Oleh sebab itu, pemerintah menetapkan pada tanggal 16 Desember 2012 sebagai hari pertama penegakan hukum bagi kendaraan bermotor yang menyerobot jalur sepeda KBT.

"Selama ini kan kampanye sosialisasi ada jalur sepeda di KBT sudah berapa kali dilaksanakan, sekarang tinggal penegakan hukumnya, yaitu tanggal 16 Desember 2012 mendatang, bersama kepala dinas," ujar Mirza kepada Kompas.com, Jumat (7/12/2012).

Mirza menjelaskan, penegakan hukum itu baru akan dilaksanakan pada satu ruas jalur sepeda, yakni trase kering Kolonel Sugiono, dari depan restoran cepat saji McDonald hingga jembatan Cipinang. Ruas jalur sepeda tersebut adalah salah satu jalur yang telah siap dilalui sepeda.

Sementara, bentuk penegakan hukumnya sendiri adalah dengan menempatkan petugas Dishub di titik-titik yang kerap diserobot oleh kendaraan bermotor, terutama di jam-jam sibuk. Petugas akan mengarahkan kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan jalur sepeda di KBT, namun melalui jalur umum.

"Kita tempatkan petugas di titik-titik rawan, kalau mereka masih membandel, kita tilang di tempat. Karena kan kita juga bekerjasama dengan kepolisian," tutur Mirza.

Mirza berharap penegakan hukum tersebut direspon positif oleh masyarakat, terutama oleh pengguna kendaraan bermotor yang kerap menyerobot jalur sepeda di KBT. Dengan demikian, hak setiap pengguna jalan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com