Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan UMP Ditangguhkan, Buruh Ancam Kepung Istana

Kompas.com - 16/01/2013, 20:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para buruh memohon kepada pemerintah dan pengusaha agar tidak melakukan penangguhan UMP karena hal itu melanggar UU yang berlaku. Mereka mengancam jika penangguhan UMP tetap diberlakukan, mereka akan melakukan aksi pengerahan massa yang jauh lebih besar ke Istana Negara pada 6 Februari 2013.

Hal itu disampaikan saat sejumlah organisasi buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Rabu (16/1/2013).

"Kami memohon UMP harus tetap diberlakukan sesuai undang-undang yang berlaku, karena pada 6 Februari, jika tuntutan tidak dipenuhi, 50 ribu buruh akan menyerbu Jakarta dan mengepung Istana Negara, mengingatkan negara, mengingatkan pengusaha, dan kepada siapa saja yang tidak berpihak kepada buruh," kata Andi Gani Nuwawea, Orator aksi tersebut.

Aksi para buruh di Kemenakertrans itu sendiri merupakan aksi unjuk rasa terakhir pada Rabu (16/1/2013), setelah sebelumnya mereka melakukan aksi di sejumlah tempat, di antaranya di Mapolda Metro Jaya, Balai Kota DKI Jakarta, Kementrian ESDM dan Kementrian BUMN.

Aksi buruh di Kemenakertrans dimulai sekitar pukul 17.20 Dalam aksi di Kemenakertrans, para buruh membuka orasi dengan cara yang unik, yaitu dengan membawakan beberapa lagu ciptaan mereka yang lirik-liriknya antara lain berisi penghapusan sistem outsourching, penghapusan sistem pembayaran gaji murah dan menolak penangguhan UMP.

Dalam aksi unjuk rasa, salah satu orator demonstran yang lain, Baris Silitonga mengatakan, bagaimana mungkin Kementerian Nakertrans menyetujui penangguhan UMP yang diajukan pengusaha di saat segala kebutuhan hidup akan naik.

"Di sini kementerian tenaga kerja, bukan kementerian pengusaha, jadi harus berpihak pada tenaga kerja. Bagaimana mau ada penangguhan UMP di kala harga rumah kontrakan naik, tarif dasar listrik naik, dan gas juga mau naik" kata Baris.

Selain itu, para buruh juga menyampaikan tuntutan kepada pemerintah untuk segera menerapkan penghapusan sistem outsourching, pemberian dana pensiun dan jaminan kesehatan. Mereka mengingatkan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan melakukan aksi pengerahan massa yang jauh lebih besar yang dapat menyebabkan mogok nasional.

"Aksi kami hanya aksi pemanasan. Kami menuntut penghapusan outsourching, pemberian dana pensiun dan jaminan kesehatan. Jika tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi yang lebih besar. Jika itu dilakukan, bukan tidak mungkin mogok nasional jilid II akan terjadi," kata Said Iqbal, Presiden FSPMI, yang juga berkesempatan menjadi orator.

Aksi unjuk rasa di Kemenakertrans tidak berlangsung lama karena para buruh membubarkan diri sekitar pukul 17.55.

Berita terkait, baca :

DEMO BURUH

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com