Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Bogor Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Penyidik

Kompas.com - 23/01/2013, 15:31 WIB
Antony Lee

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com -- Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Asep Safrudin akan menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polsek Megamendung. Hal itu disampaikan Asep di Cibinong, Rabu (23/1/2013), usai menerima laporan adanya pengaduan tim kuasa hukum tiga remaja yang didakwa terlibat kasus pembunuhan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Kami akan terbuka menyelidiki laporan tersebut. Memang benar sudah diproses dan bahkan ada putusan pengadilan," kata Asep.

Sebelumnya, tim kuasa hukum melaporkan penyidik Polsek Megamendung atas dugaan rekayasa rekonstruksi ke Seksi Propam Polres Bogor. Menurut kuasa hukum ketiga terdakwa, Andriansyah Harahap, pada persidangan putusan, 19 Januari 2013, majelis hakim memutuskan MA (15), MI (15), dan RS (15), tidak terbukti membunuh M Andriansyah (19). Namun, mereka dihukum 8 bulan penjara atas kepemilikan senjata tajam.

"Ada rekayasa dalam berkas acara pemeriksaan dan rekonstruksi. Penyidik memaksakan ketiga klien kami untuk mengakui telah membunuh. Pertanyaan kami setelah vonis hakim, siapa pembunuh sebenarnya," kata Andriansyah Harahap.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada 17 November di Munjul, Megamendung. Korban ditemukan tewas usai tawuran antara dua sekolah. Sehari kemudian, tiga remaja itu ditahan penyidik Polsek Megamendung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com