Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Bayi Korban 'Trafficking' Diamankan Polres Jakbar

Kompas.com - 06/02/2013, 22:09 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Jakarta Barat kembali mengamankan seorang bayi di Jalan Adikarya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Bayi tersebut didapatkan dari informasi yang diberikan oleh salah satu tersangka bernama Else.

"Bayinya baru berumur 40 hari. Waktu lahir bayinya prematur beratnya cuma 2 kilogram," kata Else, salah satu tersangka di Mapolres Jakarta Barat pada Rabu (6/2/2013).

Else mengungkapkan, ia mendapatkan bayi dari salah seorang tersangka lain bernama Tati. Kemudian dia memberikan bayi tersebut kepada seorang bernama Fatimah alias Rini.

Else mengaku bayi yang diserahkan tersebut merupakan anak dari seorang wanita bernama Wati. Rini, wanita yang mengasuh anak tersebut, mengatakan, ia membayar uang sebesar Rp 2 juta kepada Tati sebagai orang yang mengetahui kondisi bayi tersebut. Uang tersebut digunakan sebagai pengganti biaya persalinan orangtua bayi setelah melahirkan.

Rini melanjutkan, dirinya mengambil anak untuk diasuh sendiri. Ia sudah 15 tahun tidak mempunyai bayi sehingga memiliki keinginan untuk mengadopsi anak tersebut. "Saya memang mau anak ini. Maka, saya asuh dia," kata Rini.

Rini mengungkapkan, bayi berjenis kelamin laki-laki itu diberi nama Haniv Rifki (40 bulan). Ia pun tidak mengetahui silsilah keluarga bayi yang telah diasuhnya selama beberapa minggu.

Diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Barat telah mengamankan 2 bayi yang diduga akan dijual ke luar negeri oleh sindikat perdagangan anak. Saat ini kedua anak tersebut sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat.

Tersangka yang sudah diamankan polisi berjumlah tiga orang bernama Tati, Hastuti Singgih, Else, dan empat orang tersangka lain berinisial A (52), R (51), M (57), LS (35).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com