Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Transporasi: Serahkan Pengelolaan "Commuterline" ke DKI

Kompas.com - 04/05/2013, 18:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan menilai bahwa seharusnya manajemen transportasi KRL commuterline diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dilakukan agar KRL bisa diintegrasikan dengan moda transportasi lain, seperti bus transjakarta dan kopaja AC.

"Jadi seharusnya kereta api listrik di bawah Gubernur (DKI). Jangan seperti sekarang, kereta di bawah pusat, jadi tidak pernah bisa diintegrasikan dan koordinasinya di macam-macam tempat," kata Azaz Tigor kepada wartawan dalam diskusi "Pembenahan Perkeretaapian di Jakarta" di Executive Lounge PPM Manajemen, Jalan Menteng Raya 9, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2013).

Azas Tigor menjelaskan bahwa beberapa kota mancanegara, seperti Manila dan Singapura, telah mengintegrasikan perkeretaapian dengan angkutan umum lainnya. Integrasi ini diperlukan agar ada kejelasan komando dalam pelaksanaan program transportasi. Dengan demikian, pemerintah daerah tidak ragu-ragu untuk memberikan subsidi dalam program transportasi.

"Sekarang tidak mungkin dong Pemda DKI menyubsidi PT KAI., makanya itu harus disatukan dengan Pemda, sehingga harus jelas. Makanya, KRL harus di bawah Pemda DKI, sehingga subsidi bisa masuk, KRL bisa diperbaiki dan diintegrasikan dengan transportasi lainnya," kata Azas.

Ia menambahkan, memang ada usulan kepada Pemprov DKI untuk membangun underpass pada lintas jalur kereta api KRL di delapan lokasi. Namun, hingga saat ini rencana ini masih dalam tahap kajian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com