Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hercules Dituntut Enam Bulan Penjara

Kompas.com - 24/06/2013, 15:49 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comHercules Rozario Marcal dituntut enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum atas tuduhan melakukan tindak kekerasan dan memaksa pejabat untuk tidak melakukan tugas sesuai jabatannya.

"Dengan memperhatikan undang-undang yang bersangkutan, menuntut agar hakim memutuskan Hercules terbukti bersalah dan dipidana selama enam bulan penjara dikurangi masa tahanan," ujar jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan, Fajar Aris Setiawan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6/2013).

JPU Fajar Aris Setiawan mendakwa Hercules dengan tiga pasal. Pertama, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP tentang Pengeroyokan, serta Pasal 214 Ayat 214 Ayat (1) KUHP tentang Melawan Petugas juncto 211 KUHP tentang Kekerasan Melawan Pejabat.

Dari tiga pasal itu, Hercules dinyatakan melanggar Pasal 214 KUHP jo Pasal 211 KUHP. Hercules telah menjalani masa tahanan selama hampir empat bulan.

Hercules bersama puluhan anak buahnya ditangkap Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya  di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada 8 Maret 2013 karena diduga membubarkan apel yang dilaksanakan oleh petugas kepolisian.

Menurut Fajar, dari keterangan beberapa saksi yang dihadirkan, Hercules terbukti menjadi orang yang membubarkan apel polisi itu. Hercules, menurut Fajar, juga sempat mengancam akan melakukan kekerasan jika apel tak dibubarkan.

"Ini saya Hercules, saya ini veteran, sekali pukul, mati kalian. Itu perkataan ketika pembubaran apel," kata JPU menirukan perkataan Hercules.

Menanggapi tuntutan JPU, tim kuasa hukum Hercules mengaku tetap akan mengajukan banding.

"Tuntutan jaksa di sini hanya melihat dari keterangan polisi, bukan fakta yang ada di lapangan. Kami sih maunya bebas. Saya yakin bebas murni," ungkap anggota tim kuasa hukum Hercules, Agung Sri Purnomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

    Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

    Megapolitan
    Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

    Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

    Megapolitan
    Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

    Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

    Megapolitan
    Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

    Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

    Megapolitan
    Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

    Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

    Megapolitan
    Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

    Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

    Megapolitan
    Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

    Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

    Megapolitan
    Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

    Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

    Megapolitan
    Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

    Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

    Megapolitan
    Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

    Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

    Megapolitan
    Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

    Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

    Megapolitan
    Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

    Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

    Megapolitan
    Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

    Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

    Megapolitan
    Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

    Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

    Megapolitan
    Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

    Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com