Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/07/2013, 00:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Freddy Budiman, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di sejumlah kota besar di Indonesia, dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (15/7/2013).

Bandar narkoba jaringan internasional tersebut dihukum mati atas dakwaan kasus mengatur peredaran 1.412.476 butir ekstasi yang dimasukkan ke dalam sejumlah akuarium di dalam truk kontainer. Freddy mengatur peredaran narkoba tersebut dari dalam Lapas Cipinang, Mei 2012 lalu. Selain Jakarta, ia juga mengedarkan ekstasi ke Bandung, Medan, Surabaya, dan Makassar.

Ketua Majelis Hakim Haswandi dalam pembacaan vonis terdakwa menuturkan, tidak ada hal-hal yang bisa dianggap meringankan hukuman terdakwa, sebagaimana yang dituntut jaksa penuntut umum (JPU). Dalam sidang tuntutan lalu, jaksa menuntut Freddy dihukum mati.

"Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pindana membeli dan menjual narkoba kategori 1 melebihi berat 5 gram, sebagaimana tertulis dalam dakwaan primer. Menjatuhkan hukuman kepada Freddy Budiman dengan hukuman mati," ujar Haswandi di persidangan, Senin sore.

Selain itu, Haswandi mengatakan, Freddy juga dikenakan pidana tambahan. "Pidana tambahan, mencabut hak mempergunakan alat-alat komunikasi setelah putusan ini diucapkan," kata Haswandi.

Pidana tambahan tersebut dibacakan karena Freddy menggunakan ponsel dan internet di dalam LP Cipinang untuk mengatur peredaran narkoba.

Kini Freddy masih menjalani hukuman di LP Cipinang karena kasus peredaran narkoba di kawasan Sumatera. "Menetapkan, agar terdakwa segera ditahan setelah menyelesaikan pidana penjara yang sedang dijalani," kata Haswandi.

Terdakwa tetap terlihat tenang hingga hakim mengetuk palu vonis. Ia menyalami anggota majelis hakim dan JPU, lalu melambaikan tangan sebentar ke awak media, sebelum bergegas keluar meninggalkan ruang sidang.

Pada 8 Mei 2012, Badan Narkotika Nasional menahan sebuah mobil kontainer pengangkut ekstasi di pintu keluar tol Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat. Jutaan pil ekstasi tersebut diimpor langsung dari Shenzen, China. (Banu Adikara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com