Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakarta Pusat Sediakan Bantuan Hukum untuk PKL

Kompas.com - 15/08/2013, 15:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Jakarta Pusat mempersiapkan bantuan hukum dalam pengadilan terbuka tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pedagang kaki lima di Tanah Abang.

Kepala Seksi Operasional dan Penegakan Hukum Satpol PP Jakarta Pusat J Situmorang mengatakan, bantuan hukum berfungsi sebagai pendamping PKL selama persidangan. Hal itu ditujukan agar sanksi yang diterima PKL sesuai dengan pelanggarannya dan tidak terlalu berat.

"Bantuan hukum itu dari Wali Kota Jakarta Pusat," kata Situmorang, Kamis (15/8/2013).

Situmorang mengatakan, tim sidang terdiri dari Pengadilan Jakarta Pusat, Kejaksaan, pejabat pegawai negeri sipil, koordinator PPNS, dari Polda Metro Jaya, serta bantuan hukum dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakarta Pusat). Satpol PP berpatroli dan menggiring pedagang berikut lapaknya sebagai barang bukti di persidangan.

Dari pantauan Kompas.com di halaman Kantor Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, proses sidang berjalan lancar. Setidaknya ada tujuh PKL yang diciduk Satpol PP dan disidang di Kebon Kacang.

Surana (48), pedagang martabak, telah menjalani sidang tipiring dan membayar denda Rp 100.000 serta biaya perkara Rp 2.000. Itu jauh lebih ringan dari peraturan yang tertera dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, di mana denda yang dibayar bisa mencapai Rp 50 juta.

Pedagang lain, Karteng (50), juga diwajibkan membayar denda sama dengan Surana. Setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan kembali berdagang di jalan, para pedagang bisa mendapatkan alat-alat produksinya kembali.

Operasi yustisi bagi para PKL itu digelar untuk kali kedua di Kelurahan Kebon Kacang. Operasi serupa akan digelar pada Kamis (22/8/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com