"Iya, salah satunya yang masih menolak adalah pemilik 20 kontrakan," ujar Heryanto, koordinator normalisasi Waduk Pluit, kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2013).
Heryanto mengatakan, warga yang menolak karena merasa ganti rugi yang mereka dapatkan berupa satu unit rusun di Marunda tidak sebanding dengan apa yang mereka dapatkan dari uang sewa kontrakan selama puluhan tahun.
"Jelas jauh berbeda, tapi yang lalu sudahlah lalu, toh nyatanya itu kan tanah pemerintah, memiliki PBB, belum berarti dia memiliki hak sepenuhnya, listrik dan PAM dialiri ke rumah mereka juga kan karena unsur kasihan," imbuhnya.
Pada Selasa (27/8/2013) kemarin, warga Blok G RT 19 RW 17, Penjaringan, Jakarta Utara, melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP ke Mapolda Metro Jaya. Mereka tidak terima diperlakukan kasar oleh Satpol PP saat pembongkaran sisi kumuh Waduk Pluit.
Mereka membawa barang bukti berupa foto dan video saat kejadian berlangsung, dan saat warga bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta tiga bulan lalu. Rencananya, warga yang terluka juga akan melakukan visum setelah selesai membuat laporan.
Satpol PP, polisi, dan TNI melakukan penggusuran pada Kamis (22/8/2013) lalu dengan mengerahkan 1.100 personel. Sempat terjadi bentrok antara petugas dan warga yang menolak bangunan mereka dibongkar. Menurut warga, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah berjanji saat pertemuan di Komnas HAM bahwa dia tidak akan melakukan penggusuran secara paksa dan akan menyiapkan permukiman bagi warga yang terkena relokasi.
Jokowi juga menyepakati adanya pemetaan ulang yang dilakukan antara Pemprov DKI dan Komnas HAM dengan melibatkan warga, khususnya terkait lokasi tempat tinggal saat ini. Jokowi juga sepakat untuk menggunakan data-data yang ada di Komnas HAM sebagai dasar untuk melakukan penanganan terkait proses relokasi selanjutnya jika memang terjadi pemindahan warga.
Jokowi dan Komnas HAM bersepakat tidak menoleransi kepentingan calo, mafia tanah, dan pengusaha dalam proses pengembangan kawasan Waduk Pluit dan hanya memfokuskan pada kepentingan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.