JAKARTA, KOMPAS.com - Hanya karena diminta memutarkan mobilnya oleh petugas SPBU, seorang jaksa berinisial MP mengeluarkan pistol miliknya dan mengancam petugas tersebut. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah SPBU di kawasan Bumi Serpong Damai, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/9/2013) sekitar pukul 14.00.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kejadian berawal saat MP mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Namun, posisi mobilnya tidak pas, sehingga selang pengisian bahan bakar jauh dari lubang tangki mobil. Diduga karena diminta memutarkan mobilnya, MP tidak terima dan terjadi percecokan.
"Kemudian diselesaikan di kantor SPBU, terlapor (MP) mengeluarkan senjata yang diletakkan di meja sehingga pelapor jatuh pingsan. Namun, senjata tidak ditodongkan," jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/9/2013).
Setelah kejadian itu, kata Rikwanto, MP pergi dan pengelola SPBU langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Serpong. MP dilaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan. Polisi berencana akan segera memanggil MP yang diketahui bertugas di Kantor Kejaksaan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Kita juga menimbang akan melakukan tes psikologi kembali terhadap yang bersangkutan, apa masih layak memegang senjata api," kata Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.