Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Pihak Berperan Cegah Anak-anak Bawa Kendaraan

Kompas.com - 09/09/2013, 16:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Musibah kecelakaan maut yang melibatkan AQJ atau Dul (13) menjadi peringatan bagi semua kalangan untuk bertanggung jawab atas perilaku remaja masa kini. Polisi, keluarga, bahkan sekolah harus ikut serta dalam memberikan kesadaran atas pelanggaran itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, ketika seorang di bawah umur mengemudikan kendaraan, hal itu sudah dianggap sebagai suatu pelanggaran ataupun kesalahan. Ironinya, menjadi hal lumrah ketika remaja-remaja di kota besar, apalagi di Ibu Kota, mengendarai sepeda motor atau bahkan mobil.

Karena usia yang belum memenuhi syarat undang-undang, sudah tentu anak-anak itu tak melengkapi dirinya dengan surat izin mengemudi dari kepolisian. Rikwanto mengatakan, polisi berjanji akan bertindak tegas dalam menindak anak di bawah umur yang nekat membawa kendaraan atau melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Ini akan kita awasi terus, terutama anak di bawah umur, yang jelas tidak boleh membawa kendarannya sendiri," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9/2013).

Meski demikian, Rikwanto menyatakan perlu ada kerja sama dari berbagai pihak untuk membina karakter anak atas penggunaan kendaraan bermotor. Dimulai dari lingkungan keluarga, orangtua harus tegas membatasi anak dan tidak membiarkan mereka bepergian ke sekolah menggunakan kendaraan sendiri.

"Ini memang jadi fenomena yang menarik, terutama anak-anak sekolah. Jadi, bila sudah bisa mengemudikan kendaraan, seolah-olah ada kebanggaan dari orangtua dan bahkan memperbolehkan dia (anak) disuruh-suruh atau menyuruh dia untuk membeli sesuatu," ujar Rikwanto.

Mengantisipasi pelanggaran tersebut, peran dari lembaga pendidikan, dalam hal ini sekolah, dipandang perlu. Hal ini untuk menerapkan anjuran terhadap siswanya yang masih di bawah umur agar tidak memakai kendaraan sendiri.

"Namun, yang terjadi di lapangan, kenyataannya masih ada anak sekolah yang curi-curi, tetap bawa kendaraan bermotor. Namun, parkirnya di tempat lain dan ke sekolah jalan kaki," kata Rikwanto.

Untuk itu, polisi menyatakan akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan dalam hal pengawasan terhadap anak didik yang masih di bawah umur. Rikwanto mengklaim bahwa polisi sudah melakukan kerja sama mengantisipasi hal tersebut. Hal itu antara lain ditunjukkan dengan adanya larangan membawa kendaraan oleh sekolah bagi siswa-siswinya yang belum mencapai usia 17 tahun.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Dul terjadi di Km 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) pukul 00.40. Dul diduga kehilangan kendali atas mobil, sedangkan Mitsubishi Lancer EX hingga mobilnya melesat keluar jalur dan menabrak dua mobil dari arah berlawanan.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Dul sebagai tersangka atas kasus tersebut. Meski demikian, proses hukumnya akan dipertimbangkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com