Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Kartu Multi-trip KRL Keluhkan Pemberlakuan Penalti

Kompas.com - 11/09/2013, 20:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengguna kartu multi-trip layanan kereta rel listrik (KRL) commuter line Jabodetabek, mengeluhkan denda Rp 7.000 untuk kartu yang terkena penalti, yang diterapkan oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ).

Penalti diberlakukan bagi pengguna yang melakukan tapping lebih dari satu kali di pintu elektronik stasiun.

Dhika (27), karyawan yang berkantor di kawasan Palmerah, mengeluhkan kejadian yang dialaminya saat hendak pulang ke rumahnya di Depok, Jawa Barat, melalui Stasiun Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2013) kemarin.

Ia mengisahkan, dirinya sempat gagal tapping di pintu masuk. Setelah dicek, kartu miliknya terkena penalti karena pernah melakukan tapping sebanyak dua kali saat terakhir kali kartu itu dipakai.

"Catatan mesin di Stasiun Karet saya, tanggal 8 pernah tapping dua kali. Padahal kemarin itu pertama nge-tap, gate out enggak bisa dibuka, lalu disuruh satpam nge-tap yang kedua baru kedorong pintunya," cerita Dhika, Rabu (11/9/2013).

Selanjutnya, kata Dhika, dia diminta petugas loket untuk membayar denda Rp 7.000 agar kartu multi-tripnya dapat digunakan lagi. Padahal, saldo di kartu yang dia miliki masih berjumlah Rp 83 ribu.

Tak terima, dia pun mengajukan protes. Namun, petugas loket menyarankannya agar  menyampaikan keberatan ke Kantor PT KCJ di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat. Jika tetap ingin melanjutkan perjalanan dengan kartu multi-trip tersebut, maka ia tetap harus membayar denda Rp 7.000.

"Ya terpaksa akhirnya. Karena ingin cepat, sementara beli dulu yang kartu harian berjaminan," jelasnya.

Dhika menduga, pasti banyak penumpang yang juga mengalami hal serupa. Karena malas bolak-balik ke Kantor PT KCJ, orang akan lebih memilih membayar denda Rp 7.000.

Untuk itu, dia mengharapkan adanya solusi agar bisa segera menghilangkan penalti di stasiun terdekat, dan tentu saja tanpa harus membayar denda Rp 7.000 untuk penalti yang dikenakan.

"Orang-orang pasti pilih bayar penalti untuk sesuatu yang bukan kesalahannya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com