Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penalti Multi-trip Dikeluhkan, PT KCJ Angkat Bicara

Kompas.com - 11/09/2013, 21:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan denda Rp 7000 untuk kartu multi-trip yang terkena penalti dalam layanan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek, mendapat protes dari para penggunanya.

Mereka pun mempertanyakan prosedur seperti apa sebuah kartu multi-trip dikategorikan terkena penalti atau tidak.

Desca (26), warga di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengaku tak cukup banyak mendapatkan informasi yang jelas terkait kategori pemberlakuan penalti pada kartu multi-trip.

Ia pun menceritakan bahwa kartu multi-tripnya yang tidak bisa digunakan di Stasiun Lenteng Agung, Selasa (10/9/2013), setelah sempat menggunakannya dua kali bolak-balik masuk keluar pintu peron di waktu yang tak terlalu lama berselang.

"Saat itu saya sempat masuk ke peron dengan ngetap kartu multi-trip, lalu kemudian keluar lagi dengan ngetap di pintu keluar," katanya Rabu (10/9/2013).

Ia kemudian kembali masuk ke peron ketika melihat ada KRL dari arah Jakarta yang hendak menuju Bogor. "Tapi tidak keburu, lalu saya memutuskan untuk keluar peron lagi. Pas mau tapping di pintu keluar, ternyata kartu multi-trip saya sudah kena penalti," keluhnya.

Saat itu, kata Desca, jika ingin kartu multi-tripnya bisa tetap digunakan maka dia harus membayar denda Rp 7000. Namun, ia urung lantaran ada seorang petugas yang menggunakan kartunya untuk tapping di pintu keluar, dan menolong Desca keluar dari peron. Ia pun memilih untuk tidak menggunakan KRL.

Namun ketika ia hendak menggunakannya kembali di pintu masuk peron Stasiun Pondok Cina, dia mendapati kartu multi-trip miliknya sudah tidak bisa digunakan lagi. "Saya tidak mendapatkan informasi yang cukup kenapa kartu multi-trip saya tidak bisa digunakan. Padahal sebelumnya saya hanya dua kali keluar masuk stasiun tanpa menggunakan KRL Commuter Line," ujarnya.

Penyebab Kartu Terkena Penalti

Menanggapi hal tersebut, Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunnisa mengatakan, faktor tergesa-gesa pengguna multi-trip saat akan masuk atau keluar peron bisa menyebabkan kartu kena penalti. 

"Untuk melakukan tapping, tidak bisa terburu-buru. Mesin belum selesai membaca kartu (untuk membuka pintu) sudah diangkat dan di-tapping lagi. Kadang-kadang saking buru-burunya, belum dua detik ada yang tapping sampai tiga kali," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2013).

Eva juga menjelaskan bahwa penumpang KRL punya kesempatan untuk melakukan tapping tiga kali--yakni dua kali masuk dan sekali keluar--di stasiun yang sama sebelum satu jam. "Jadi kalau dia masuk, dia masih punya kesempatan untuk keluar dan masuk lagi, tapi sebelum satu jam dan cuma satu kali.  Jika keluar lagi memang akan kena penalti," jelasnya.

Eva melanjutkan, penalti terjadi karena mesin pembaca kartu tidak bisa membaca apakah penumpang yang bersangkutan sudah melakukan perjalanan atau belum.

Ada banyak faktor yang menyebabkan kartu multi-trip terkena penalti. Faktor lainnya apabila penggunanya pernah menggunakan "pintu liar" untuk masuk atau keluar stasiun. "Misal masuk lewat pintu liar, artinya di data tidak ada tapping masuknya. Ini ketika tapping keluar akan dikenakan penalti. Begitu juga misal tapping masuk, keluarnya lewat pintu liar, besoknya ketika akan tapping masuk akan kena penalti," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com