"Tadi di biro hukum sudah saya tanda tangani pagi tadi, dari Wali Kota Tangerang. Sudah saya tanda tangani surat pemberhentian," ujar Gamawan seusai acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2013 di Kementerian Keuangan, Kamis (12/9/2013), Jakarta Pusat.
Mendagri mengungkapkan, ia masih akan menandatangani lagi sembilan surat keputusan pemberhentian bagi kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang namanya telah ditetapkan sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2014 nanti.
"Saya akan kembali ke kantor untuk menandatangani sembilan lagi surat pemberhentian. Ada bupati/wali kota, ada wakil (bupati/wali kota) juga," lanjut mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
Sebelumnya, Wahidin dinyatakan masuk dalam DCT dari dapil Banten III. Hingga kini, dia masih aktif menjabat sebagai kepala daerah. Kasus serupa terjadi pula di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Kepala daerah setempat, Djelantik Mokodompit, juga diloloskan KPU masuk dalam DCT. Ini juga sama halnya dengan Bupati Nagekeo Nusa Tenggara Timur Johanes Samping Aoh, yang tercatat sebagai caleg Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil NTT I. Padahal, Johanes sampai sekarang belum mundur dari jabatannya sebagai bupati daerah tersebut.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan, Partai Demokrat tidak bersedia memproses pengunduran diri kadernya yang juga Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim, dari DCT DPR. Karena itu, Wahidin harus mundur dari jabatannya sebagai kepala daerah.
"(Wahidin) mengajukan mundur (dari DCT). Partainya (Partai Demokrat) tidak mau memproses (pengunduran diri Wahidin). Harusnya, dia sudah mundur dari wali kota," tegas Ferry saat dihubungi, Kamis (29/8/2013).
Mantan Ketua KPU Jawa Barat itu menyatakan, KPU menetapkan yang bersangkutan masih terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2014 mendatang. Menurutnya, KPU tidak dapat mencoret namanya dari DCT karena pembatalan caleg hanya boleh dilakukan oleh partai politik.
"Dia masih tetap di DCT dan dia harus sudah mundur dari wali kota," tegas Ferry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.