Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pencurian Mobil di Penjaringan Ditangkap

Kompas.com - 08/10/2013, 15:18 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Penjaringan Jakarta Utara berhasil meringkus sindikat pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda empat. Tiga pelaku bernama KAR (37), Nar (38), Rus (28). Adapun satu orang pelaku lainnya, Edo, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tiga orang pelaku diringkus pada Minggu, (6/10/2013) di TPI I Blok PA No 6 RT 013/007 Pejagalan, Penjaringan Jakarta Utara, saat hendak menjual mobil milik LJW (49) ke seorang penadah.

Korban (LJW) yang sadar mobilnya hilang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan. Setelah mendapatkan laporan, Resmob penjaringan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di mana pelaku berhasil tertangkap kamera CCTV.

"Kurang dari empat jam para pelaku berhasil ditangkap di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur, karena adanya GPS di dalam mobil tersebut," ujar Kapolsek Penjaringan AKBP Suyudi di Mapolsek Penjaringan, Selasa, (8/10/2013).

Modus yang dilakukan mereka adalah dengan berpura-pura sebagai sopir. Ketika target mobil yang sedang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi terparkir, mereka menjebol kunci pintu mobil menggunakan kunci T.

Berdasarkan pengakuan Rus, mereka sudah melakukan aksi pencurian lebih dari sepuluh kali dalam setahun, 8 lokasi pencurian di daerah Penjaringan, 1 lokasi di Koja dan 1 lokasi lainnya di Cilincing.

Adapun barang bukti yang disita adalah 1 unit mobil Kijang Innova V Diesel warna hitam dengan nomor polisi B 1723 UFJ, sebuah kunci pas, 2 buah obeng, 2 buah senter, plat nomor B 1205 SOB, dan satu buah kunci letter T.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana, tentang Pencurian dengan Pemberatan/Pencurian Kendaraan Roda Empat, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Saat ini kepolisian juga masih melakukan pengembangan atas kasus ini dengan mencari DPO dan penadah mobil curian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com