Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Video Asusila, Kepala SMP 4 Tidak Dipidana

Kompas.com - 25/10/2013, 15:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Kepala SMP Negeri 4 Jakarta Pusat tidak dapat dipidana dalam kasus video asusila yang direkam oleh pelajar sekolah tersebut. Kalaupun pengurus sekolah dianggap lalai dalam kasus tersebut, proses penindakannya diserahkan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Rikwanto mengatakan, sejauh ini polisi hanya memeriksa kepala sekolah dalam kapasitasnya sebagai saksi. Menurut dia, tanggung jawab kepala sekolah bergantung pada kewenangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Kepala sekolah tidak dipidana. Sejauh mana dia 'lengah' atau mungkin pembiaran, biarkan itu wilayah sana (Dinas Pendidikan) yang bekerja," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/10/2013).

Rikwanto mengatakan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 17 orang saksi. Sepuluh orang di antaranya merupakan siswa yang melihat kejadian itu. Empat orang saksi merupakan pejabat sekolah SMP 4, yakni Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, guru Bimbingan dan Penyuluhan, serta wali kelas. Adapun tiga orang lainnya merupakan penjaga sekolah tersebut.

Setelah memeriksa barang bukti, polisi tidak menemukan adanya unsur paksaan pada video asusila yang dilakukan siswa SMP Negeri 4 itu. Polisi menyebutkan, mereka yang terlibat di dalamnya sudah melakukan perekaman video asusila di sekolahnya sebanyak tiga kali.

Kasus ini terungkap setelah orangtua siswi SMP 4 melaporkan bahwa anaknya dipaksa berhubungan intim dengan seorang temannya. Kejadian tersebut sengaja direkam dengan telepon genggam temannya yang lain.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/9/2013) pukul 11.50. Saat itu, seorang siswi AE tengah turun dari kelasnya setelah jam pelajaran usai. Sesampainya di lantai dasar, teman korban berinisial A mengajaknya ke salah satu ruangan untuk bertemu dengan teman lainnya, yakni CN, CD, DN, IV, dan WW. Ketika korban masuk, selain ada teman-teman yang disebut tadi, ternyata sudah ada seorang pria yang merupakan adik kelas mereka, FP. Di ruangan itu, A menyuruh AE untuk berhubungan intim dengan FP. Teman-temannya yang lain merekam dengan menggunakan telepon genggam.

Menurut orangtua AE, A mengancam AE dengan menggunakan pisau dan akan melukainya jika tidak melakukan apa yang ia suruh. A juga mengancam AE akan menyebar video yang telah direkam teman-temannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com