Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 4 Tahun, Briptu W Intimidasi Satpam dan Pedagang Ruko

Kompas.com - 06/11/2013, 15:32 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain kerap menekan para petugas keamanan, anggota Brimob Polri, Briptu W, juga dikenal sering mengintimidasi pedagang di Ruko Seribu Blok L Galaxy, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat. Namun, W bukan kepala keamanan di kompleks ruko itu.

Ardiyan (24), seorang satpam di Ruko Galaxy, mengatakan, para petugas satpam di kompleks tersebut mengenal W karena sering datang ke tempat tersebut. Kedatangannya bukan untuk mengamankan kompleks perdagangan tersebut.

"Cuma main dan reseh-reseh aja, suka mabuk juga dan intimidasi satpam sama pedagang," ujar Ardiyan di Ruko Galaxy, Selasa (6/11/2013).

Pria yang sudah 4 tahun bekerja sebagai satpam itu mengatakan, W sering datang ke sana karena rumahnya di Tegal Alur, tidak jauh dari ruko tersebut. Menurut Ardiyan, kebiasaan W datang ke kompleks ruko tersebut sudah berlangsung sejak sebelum ia bekerja di kompleks ruko tersebut. Menurut Ardiyan, setiap kali datang, W sering mengacungkan senjata untuk menakuti para satpam, walaupun saat ia tidak bertugas.

Intimidasi terhadap pedagang itu juga dibenarkan oleh R (19), seorang pedagang kelontong di wilayah tersebut. "Dia memang suka intimidasi kita, pokoknya suka-suka dia saja. Kalau memang sesuai dengan pribadi dia, dia bakalan suka. Tapi kalau enggak sesuai, dia memang suka kasar," ujarnya.

Para satpam di Ruko Galaxy membantah bahwa W ditugaskan untuk menjaga keamanan di sana. W juga bukan kepala keamanan di kompleks ruko tersebut. "Ada juga itu Pak Agus, pensiunan TNI. Dia (Briptu W) mah memang cuma suka main ke sini saja," ujar seorang satpam bernama Maximilian (27).

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, W memang ditugaskan untuk menjaga keamanan dan membina satpam penjaga Ruko Seribu Blok L Galaxy. Menurut Rikwanto, ketika W sampai di ruko pada Selasa (5/11/2013), ia melihat pos satpam di ruko tanpa penjaga. W meminta satpam bernama Bachrudin (30) untuk push-up dan salam hormat. Karena korban tidak mau melakukannya, terjadilah keributan kecil. Di situlah W langsung mengacungkan pistolnya hingga meletus dan mengenai dada kiri Bachrudin. Korban langsung terjatuh dan tewas di tempat.

Setelah menembak, W langsung menuju Korps Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk menceritakan kejadian tersebut. W akhirnya menyerahkan diri dan sekitar pukul 23.00 sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan. Atas kejadian ini, W dijerat Pasal 359, 338, dan 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun. Rikwanto mengatakan, W tetap akan dikenakan sanksi disiplin yang akan diberikan bersamaan dengan sanksi pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com