JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Brimob Polri, Briptu W, mengaku hanya menakut-nakuti satpam bernama Bachrudin (30) dengan senjatanya. Senjata itu kemudian meletus dan peluru mengenai dada kiri korban hingga korban tewas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, W memang ditugaskan untuk menjaga keamanan dan membina satpam penjaga Ruko Seribu Blok L Galaxy, Taman Palem Lestari, Cengkareng. Menurut Rikwanto, ketika pelaku sampai di ruko pada Selasa (5/11/2013), pelaku melihat pos satpam di ruko tanpa penjaga."Dicari dan tak lama kemudian korban datang mengatakan habis dari kamar mandi. Tersangka menghukumnya," kata Rikwanto, Rabu (6/11/2013).
W meminta satpam bernama Bachrudin (30) untuk push-up dan salam hormat. Karena korban tidak mau melakukannya, terjadilah keributan kecil. Di situlah W langsung mengacungkan pistolnya hingga meletus dan mengenai dada kiri Bachrudin. Korban langsung terjatuh dan tewas di tempat.
"Senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti korban, tetapi dalam prosesnya senjata meletus dan mengenai dada kiri," kata Rikwanto.
Setelah menembak, W langsung menuju Korps Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk menceritakan kejadian tersebut. W akhirnya menyerahkan diri dan sekitar pukul 23.00 sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Atas kejadian ini, W dijerat Pasal 359, 338, dan 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun. Rikwanto mengatakan, W tetap akan dikenakan sanksi disiplin yang akan diberikan bersamaan dengan sanksi pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.