Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: "Ducting" 10 Tahun, Jakarta Pasti Tambah Macet

Kompas.com - 12/11/2013, 17:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pembangunan ducting untuk mengatur kabel-kabel yang berseliweran digorong-gorong membutuhkan waktu 10 tahun. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memprediksi pembangunan itu akan menambah macet Ibu Kota.

"Pembenahan saluran air bisa sampai 10 tahun. Kalau dipastikan dipercepat ducting selesai, pasti lebih macet," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Saat ini, Pemprov DKI memiliki sejumlah proyek pembangunan yang akan berdampak pada lalu lintas kendaraan, seperti transportasi massal berbasis rel atau mass rapid transit (MRT), monorel, transjakarta layang, dan jalan layang non-tol (JLNT). Apabila ditambah dengan pembenahan saluran utilitas dan disertai pembuatan sistem ducting, maka warga Jakarta harus bersiap menghadapi peningkatan kemacetan.

Dengan pembangunan berbagai infrastruktur dan sarana transportasi tersebut, Basuki menjamin kondisi itu akan menyebabkan kemacetan hingga bertahun-tahun lamanya.

Mengenai penggalian sumur resapan yang saat ini dilaksanakan Pemprov DKI, dikatakannya tidak terlalu menyebabkan kemacetan karena hanya terletak di beberapa titik. Selain itu, pembangunan sumur resapan juga tidak mengambil banyak area jalan dalam pengerjaannya.

"Berbeda dengan pembenahan saluran air yang terletak di sepanjang jalan. Untuk sumur resapan yang terhalang kabel, mungkin geser ke tempat lain," kata Basuki.

Selama ini, lanjut dia, perusahaan hanya minta izin menggali, tetapi sering kali tidak menutup galian dengan rapi. Sayangnya lagi, belum ada sanksi bagi perusahaan yang tidak menutup galiannya dengan rapi.

Melihat hal itu, Pemprov DKI akan menambahkan pasal perdata dalam setiap pengeluaran izin menggali atau menanam ducting kabel di bawah tanah. Hal itu sudah diterapkan di Solo. Perusahaan yang melakukan penggalian tidak rapi bisa dikenakan denda.

"Sanksi selama ini belum ada. Akan kita tambahkan pasal perdata. Kalau gali tidak rapi, dia akan kena denda," tegas pria yang akrab disapa Ahok tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Manggas Rudi Siahaan mengakui bahwa keberadaan utilitas di Ibu Kota semrawut. Selain itu, pada umumnya pihak operator tidak memenuhi aturan.

Ducting akan dibuat sebesar 3x3 meter, akan dipisahkan rak untuk setiap utilitas sehingga, lanjut Manggas, saat pemasangan utilitas tidak lagi merusak fasilitas umum sepert trotoar.

Rencananya, pembuatan utilitas akan dimulai disepanjang jalur MRT yakni Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia. Jika sudah ada ducting maka pihak operator akan dikenakan biaya. Saat ini, untuk pemasangan utilitas pihak operator hanya dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 10.000 per meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com