Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Akan Keluarkan SP3 Sebelum Flo Muncul

Kompas.com - 21/11/2013, 16:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo, sudah melakukan pencabutan laporan atas kasus perusakan mobil dan pagar rumahnya di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, yang dilakukan Flo alias Anastasia Florina Limasnax, istri gitaris band Padi, Piyu.

Surat kesepakatan damai antara keluarga Flo dan pihak Vika sudah diterima penyidik kepolisian. Namun, polisi tidak serta-merta menutup dan menghentikan kasus ini, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Flo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan, pihaknya sudah menerima surat kesepakatan damai antara Vika dan pihak keluarga Flo.

Surat kesepakatan damai tersebut, katanya, ditandatangani Vika sebagai pelapor atau korban, beserta kuasa hukumnya, serta pihak keluarga Flo, yakni ayah Flo, Frans Limasnax, ibunda Flo, dan saudara Flo.

"Ada surat kesepakatan damai yang kami terima, Rabu kemarin. Isinya permohonan maaf keluarga Flo kepada Vika dan bersedia mengganti semua kerusakan yang ditimbulkan. Kemudian dari Vika memaafkan. Dari situ semua pihak setuju dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan pencabutan laporan di kepolisian," papar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/11/2013).

Menurut Rikwanto, walaupun ada surat kesepakatan damai yang ditindaklanjuti dengan pencabutan laporan, pihaknya tidak bisa mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) untuk menghentikan kasus ini, sebelum memeriksa kembali pihak yang berperkara, terutama Flo.

"Ini karena penyidik harus berkeyakinan kalau kesepakatan damai ini benar-benar terjadi tanpa rekayasa atau intimidasi atau hal lainnya," katanya.

Untuk itu, polisi, kata Rikwanto, sudah meminta keluarga Flo untuk menghadirkan Flo agar diperiksa oleh penyidik supaya SP3 bisa diterbitkan.

"Saat ini Flo masih tetap tersangka dan tetap kami cari. Namun dengan adanya surat kesepakatan damai, perlakuan padanya akan berbeda saat pemeriksaan nanti, jika Flo hadir," kata Rikwanto.

Ia menjelaskan, kehadiran Flo sangat diperlukan agar upaya damai serta SP3 bisa terealisasi dan terwujud. "Apakah kehadiran Flo nanti karena keluarga yang menghadirkan atau karena penyidik yang mendapatkannya di lapangan, kita lihat nanti," katanya.

Karena itu, kata Rikwanto, untuk sementara walaupun surat kesepakatan damai diterima dan pencabutan laporan dilakukan, penyidik tetap memproses kasusnya karena penyidik belum memiliki keyakinan yang bisa dipertanggungjawabkan bahwa pihak yang berperkara sudah benar-benar damai.

Pemeriksaan terhadap Flo nantinya, kata Rikwanto, bisa saja dihadapkan bersama-sama dengan Vika di depan penyidik ataupun tidak. "Minimal penyidik memeriksa Flo," ujarnya.

Selain itu, kata Rikwanto, pihaknya juga akan memeriksa Vika kembali terkait kesepakatan damai ini pada Senin (25/11/2013).

Kepada Vika, akan ditanyakan sebab musabab dan alasan perdamaian terjadi atau alasan ia mencabut laporan. "Ini untuk memastikan tidak ada intimidasi atau paksaan atau rekayasa. Intinya penyidik mau memastikan bahwa perdamaian datang dari hati yang paling dalam," katanya.

Menurut Rikwanto, awalnya polisi menjadwalkan akan memeriksa Vika, Jumat (22/11/2013). "Namun, kuasa hukumnya minta diundur Senin, dan kami penuhi," ujar Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com