"Kalau memang punya bukti dokumen, gugat saja di pengadilan," ujar Jokowi saat meninjau tol Jor W II, Kamis (19/12/2013).
Jokowi menyayangkan dengan cara yang digunakan oleh pihak ahli waris Adam Malik dengan menduduki dan memasang spanduk. Menurut Jokowi, jika memiliki bukti yang kuat, pihak ahli waris tidak perlu menduduki lahan dan memasang spanduk kepemilikan.
Dengan cara-cara seperti itu, lanjut Jokowi, pihaknya tak akan mengakomodasi tuntutannya. Apalagi, Jokowi mengaku tidak tahu apakah pihak ahli waris tersebut bisa lagi diajak bicara atau tidak.
"Kalau bisa diajak bicara, ya ayo bicara. Tapi kalau seperti itu kan tidak bisa lagi diajak bicara. Kita tindak tegas sajalah," ujarnya.
Ahli waris dari Adam Malik masih tidak terima lahan mereka di sekitar Waduk Ria Rio menjadi milik Pemprov DKI Jakarta dan PT Pulomas Jaya. Hari ini, mereka memasang plang pengumuman bahwa lahan seluas lima hektar itu adalah milik Adam Malik.
Pihak ahli waris memasang plang tersebut dengan dukungan dari ormas Laskar Merah Putih. Plang tersebut menimpa plang milik Pemprov DKI Jakarta. Plang yang dipasang oleh ahli waris bertuliskan "Berjuang untuk keadilan dan kebenaran, Memperjuangkan keadilan atas kesewenang-wenangan penguasa dan pengusaha", dan "Keluarga besar Adam Malik bukan penyerobot".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.