"Kami tidak akan membiarkan siapa pun masuk, kecuali orang kita sendiri," ujar Guna kepada Kompas.com di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pedongkelan, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2013).
Seperti hari ini, kata Guna, ada petugas satpol PP dengan mengendarai enam mobil dan berupaya masuk untuk membongkar posko. Namun, oleh Guna, mereka diusir.
"Saya sendiri yang melarang, akhirnya batal, mereka balik kanan bubar jalan," ucap Guna.
Sebelumnya, PT Pulomas berencana memagar lahan yang diklaim milik ahli waris Adam Malik di sekitar Waduk Ria Rio. Menurut Nastasya Yulius, Korporat Sekretaris PT Pulomas Jaya, pemagaran dilakukan untuk mengamankan aset milik Pemprov DKI Jakarta dan PT Pulomas.
Lahan tersebut akan dibeton. Hal ini untuk menjaga kawasan lahan di sekitar Waduk Ria Rio agar tidak dimasuki orang yang tidak berkepentingan.
Sebelumnya, ahli waris Adam Malik sudah memasang plang pengumuman bahwa lahan seluas lima hektar itu adalah milik Adam Malik. Plang tersebut dipasang dengan dukungan ormas Laskar Merah Putih. Plang tersebut menimpa plang milik Pemprov DKI Jakarta.
Sengketa tanah di kawasan Waduk Ria Rio antara ahli waris keluarga Adam Malik dan Pemprov DKI Jakarta telah berlangsung sejak 1998. Sengketa itu kembali mencuat saat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo hendak menata kawasan waduk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.