Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Panggil Eddies Adelia

Kompas.com - 04/03/2014, 19:14 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kepada tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Eddies Adelia (EA). Seharusnya Eddies dipanggil pada Senin (3/3/2014) kemarin, namun dia tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan jelas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, sampai Selasa (4/3/2014), tidak ada kabar dari artis tersebut. Eddie memberi kabar terakhir pada Jumat (28/2/2014) ketika dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Ketika itu Eddies tidak berhalangan hadir dengan alasan sakit. "Sudah ditunggu hari Jumat lalu sampai jam 5 sore tidak datang. Hanya ada kiriman surat dokter yang menjelaskan EA sedang sakit dan harus istirahat sampai hari Minggu," terang Rikwanto kepada Kompas.com di markas Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2014) sore.

Oleh karena itu penyidik Polda Metro Jaya akan mengeluarkan surat pemanggilan untuk kali kedua, Rabu (5/3/2014). Menurut Rikwanto, surat panggilan pertama sudah dilayangkan pada Senin kemarin, setelah Eddies tidak memenuhi panggilan pada 28 Februari lalu.

Rikwanto menerangkan, panggilan kedua ini dilayangkan karena Eddies tidak kunjung memberi kabar. "Apabila pada panggilan kedua Eddies juga tidak hadir tanpa keterangan, dalam jangka waktu tiga hari, terhitung dari panggilan kedua, kepolisian akan mencari informasi tentang keberadaan dan kondisi Eddies," papar Rikwanto.

Jika Eddies kembali tidak memenuhi panggilan kedua, lanjut Rikwanto, kemungkinan akan ada penjemputan paksa oleh kepolisian.

Rikwanto menambahkan, Eddies sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak pekan lalu. Awalnya Eddies hanya berstatus saksi dalam kasus TPPU yang menimpa suaminya, Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan.

Ferry sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 21 miliar. Kasus Ferry sudah dilimpahkan ke kejaksan dan siap disidangkan.

Eddies diketahui menerima aliran dana sebesar Rp 1 miliar dari suaminya. Total uang tersebut didapat Eddies dalam jangka waktu sekitar 7 bulan dan dengan jumlah belasan kali transfer. Eddies dikenai pasal tidak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Potongan Gaji untuk Tapera, Pegawai Swasta: Yang Punya Rumah Kena Juga, Enggak?

Bingung dengan Potongan Gaji untuk Tapera, Pegawai Swasta: Yang Punya Rumah Kena Juga, Enggak?

Megapolitan
Ulah Keblinger Pria di Koja, Curi Besi Pembatas Jalan untuk Nafkahi Keluarga Berujung Ditangkap Polisi dan Warga

Ulah Keblinger Pria di Koja, Curi Besi Pembatas Jalan untuk Nafkahi Keluarga Berujung Ditangkap Polisi dan Warga

Megapolitan
Kata Karyawan Swasta, Tapera Terasa Membebani yang Bergaji Pas-pasan

Kata Karyawan Swasta, Tapera Terasa Membebani yang Bergaji Pas-pasan

Megapolitan
Soal Wacana Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam, Pemprov DKI: 'Don't Worry'

Soal Wacana Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam, Pemprov DKI: "Don't Worry"

Megapolitan
DPC Gerindra Serahkan 7 Nama Bakal Calon Wali Kota Bogor ke DPD

DPC Gerindra Serahkan 7 Nama Bakal Calon Wali Kota Bogor ke DPD

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Megapolitan
Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Megapolitan
Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Megapolitan
Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Megapolitan
DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Megapolitan
Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com