Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Rekayasa Lalu Lintas Jalan Pluit Indah-Pluit Karang

Kompas.com - 14/03/2014, 17:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas terkait adanya pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan Jalan Pluit Indah-Jalan Pluit Karang Jakarta Utara.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan pengaturan lalu lintas itu dilaksanakan bersama Dirlantas Polda Metro Jaya. 

 
"Akan ada pembangunan jembatan di sana, maka akses jalan akan ditutup dan pengguna jalan dapat melintas melalui beberapa jalan alternatif," kata Akbar, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (14/3/2014).
 
Pengguna jalan dari arah Pakin atau Sunda Kelapa atau Kota yang akan menuju Muara Karang atau Pantai Indah Kapuk dapat melintasi jalan alternatif berikut.

Mulai dari Jalan Pakin-Jalan Gedong Panjang-Jalan Pluit Selatan-Jalan Pluit Timur Raya-Jalan Pluit Utara Raya-Jalan Pluit Karang Utara (untuk sementara Jalan Pluit Karang Utara akan diberlakukan sistem dua arah)-Jalan Pluit Karang Jelita atau Jalan Pluit Karang Molek-Jalan Pluit Karang-dan seterusnya.

Kemudian untuk pengguna jalan dari arah Jembatan Tiga yang akan menuju Pantai Indah Kapuk atau Muara Karang dapat melintasi jalur alternatif ini. Mulai dari Jalan Jembatan Tiga-Jalan Pluit Putera-Jalan Pluit Sakti-Jalan Pluit Barat Raya-Jalan Pluit Karang Selatan-Jalan Pluit Karang Timur-Jalan Pluit Karang Permai-Jalan Pluit Karang 12-dan seterusnya. 

 
Angkutan umum yang terkena dampak pembangunan jalan dan jembatan Jalan Pluit Indah-Jalan Pluit Karang adalah angkutan umum yang menuju kawasan Pantai Indah Kapuk dan Muara Angke. Sedangkan arah sebaliknya tidak terjadi perubahan.

Angkutan umum yang terkena dampak antara lain transjakarta koridor IX dari Pinang Ranti dan transjakarta koridor XII dari Tanjung Priok yang menuju Pluit dialihkan melalui Jalan Pluit Selatan-Jalan Pluit Timur Raya-Jalan Pluit Utara Raya-Jalan Pluit Barat Raya-Jalan Pluit Permai-Halte transjakarta Pluit.

Kemudian, Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) 01 (PIK-Monas) dari arah Monas, rute yang dilintasi Jalan Pluit Timur Raya-Jalan Pluit Utara Raya-Jalan Pluit Karang Utara Raya-Jalan Pluit Karang Cantik-Jalan Pluit Karang-Jalan Mandara Permai atau PIK-dan seterusnya.

Untuk Kopami Jaya P02 (Senen-Muara Angke) dari arah Senen, melintasi Jalan Pluit Timur Raya-Jalan Pluit Utara Raya-Muara Angke-dan seterusnya.

Kemudian, untuk angkutan kota KWK U-11 (Muara Baru-Taman Bandara) dari arah Muara Baru, melintasi Jalan Pluit Timur Raya-Jalan Pluit Utara Raya-Jalan Pluit Karang Utara Raya-Jalan Pluit Karang Jelita-Jalan Pluit Karang-dan seterusnya.

Sementara angkutan KWK B-01 (Grogol-Muara Angke) dari arah Grogol melintasi Jalan Pluit Timur Raya-Jalan Pluit Utara Raya-Jalan Pluit Karang Utara Raya-Jalan Pluit Karang Jelita-Jalan Pluit Karang-dan seterusnya.

Pengaturan lalu lintas ini akan dilaksanakan mulai Rabu (19/3/2014) mendatang hingga pengerjaan jalan dan jembatan selesai.

"Pengguna jalan diimbau untuk dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, dan mengutamakan keselamatan di jalan," kata Akbar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com