Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Presiden Tidak Ragu Hapus Dana Bansos

Kompas.com - 26/03/2014, 19:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menghapus anggaran bantuan sosial.

"Makanya (presiden) jangan ragu untuk mencoret atau stop dana bansos," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Jokowi menjelaskan, dana bansos yang berada di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI rentan dipergunakan untuk kegiatan politik para calon legislatif dan eksekutif yang maju dalam Pemilu 2014.

Tiap tahun, kata Jokowi, anggaran bansos DKI terus meningkat. Hal itu disebabkan nilai APBD yang juga terus meningkat. Peningkatan anggaran dari tahun 2013 ke tahun 2014 saja meningkat hingga puluhan triliun rupiah.

Seharusnya, lanjut dia, penggunaan dana bansos tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas. "Jangan sampai bansos itu diselewengkan. Kalau penggunaannya bermanfaat, ya silakan," kata Jokowi.

Dari nilai APBD Rp 72 triliun yang telah disahkan DPRD, dana hibah yang digelontorkan tanpa butuh pertanggungjawaban mencapai Rp 5 triliun. Hingga kini, APBD 2014 belum ditampilkan di situs web Pemprov DKI, jakarta.go.id.

Dana bansos berada di dalam hibah. Dibandingkan dengan pada APBD 2013 yang hanya mengalokasikan Rp 3,7 triliun, dana tersebut melonjak.

Beberapa waktu lalu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pernah menemukan adanya penyalahgunaan penyaluran dana bansos dan hibah pada APBD DKI 2012. Saat itu BPKP merilis ada anggaran sebesar Rp 8,32 miliar untuk bansos dan hibah dengan 191 penerima baru. Padahal, dalam pembahasan APBD tersebut, ratusan penerima itu fiktif atau tidak ada.

Perlu diketahui, sebelumnya KPK mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pengelolaan dana bantuan sosial. Surat yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad tersebut berisi imbauan agar pengelolaan dana bansos difokuskan di Kementerian Sosial.

KPK juga telah mengirimkan surat kepada semua kepala daerah di Indonesia. Kepada kepala daerah, KPK mengimbau agar pengelolaan dana bansos mengacu pada peraturan menteri dalam negeri yang menganut prinsip akuntabel, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Surat kepada kepala daerah ini dilandasi kajian KPK terhadap penggunaan dana bansos dan hibah dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada). KPK menemukan adanya peningkatan penggunaan dana bansos menjelang pilkada. KPK pernah menangani kasus penyelewengan dana bansos yang modusnya mengalirkan dana tersebut kepada yayasan fiktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com