Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Aku Bingung Pak Jokowi Masih Kasih Waktu PT Jakarta Monorail

Kompas.com - 04/04/2014, 15:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah malas membicarakan perihal proyek monorel. Dia mengaku heran Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo masih bersabar terhadap PT Jakarta Monorail (PT JM).

"Aku sih sudah malas ngomongin monorel. Aku bingung kenapa Pak Gubernur masih mau ngasi waktu, kalau aku sih tidak mau," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Basuki mengungkapkan bahwa PT JM memiliki business plan untuk membangun area-area komersial di stasiun-stasiun monorel apabila nantinya layanan transportasi massal itu telah beroperasi. Dalam business plan tersebut, kata Basuki, PT JM berencana membangun stasiun dengan empat lantai, dan area komersial akan berada di dua lantai teratas.

Basuki mengaku heran dengan business plan yang diajukan tersebut. Ia menilai, area komersial tersebut tidak akan efektif karena berada di atas peron. Seharusnya, kata dia, area komersial berada di kawasan yang akan dilewati penumpang saat akan menuju peron.

PT JM, kata Basuki, berencana menyewakan area komersial tersebut senilai Rp 25 juta per meter persegi per tahunnya. "Coba bayangkan, kalau orang buru-buru kan mana sempat dia mau naik ke atas buat belanja. Siapa yang jamin shopping mall mereka itu akan laku?" kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Selain itu, Basuki mengaku tidak dapat membayangkan bentuk stasiun-stasiun monorel tersebut apabila nantinya dilengkapi dengan area komersial, mengingat letak stasiun monorel yang berada di atas area hijau yang terletak di tengah jalan raya.

"Mereka sudah dikasih izin untuk menggunakan area hijau. Kalau ditambah itu (area komersial), mau berapa tinggi nanti stasiunnya, dan butuh berapa besar itu nanti tiangnya," ujarnya.

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberi kelonggaran kepada PT JM untuk melengkapi syarat-syarat perjanjian kerja sama (PKS). Sebelumnya, syarat-syarat tersebut harus sudah dipenuhi pada akhir Februari.

Namun, pada 28 Februari pemprov akhirnya memberi kelonggaran sampai akhir Maret. Dan saat ini, Pemprov tak lagi memberikan batas waktu kepada PT JM untuk melengkapi syarat-syarat tersebut. Adapun syarat-syarat PKS yang diminta oleh Pemprov DKI kepada PT JM mencakup aspek keuangan, kajian teknis, aspek legal, dan pelunasan pembayaran tiang oleh PT JM kepada kontraktor sebelumnya, PT Adhi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com