Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Skema Bagi Hasil Parkir Saat Zona Pelarangan Motor Diterapkan

Kompas.com - 07/04/2014, 19:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengelola gedung akan menerapkan skema bagi hasil saat zona pelarangan sepeda motor diterapkan di Ibu Kota.

"(Bagi hasilnya) 20:80 persen saja, seperti yang ada di off-street gedung-gedung. Kita dapat 20 persen bersih dan kita minta pengelola gedung bisa bayar pegawainya dua kali UMP," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (7/4/2014).

Basuki mengungkapkan, kerja sama penyediaan lahan parkir dengan pengelola gedung dimaksudkan agar Pemprov DKI tak perlu lagi mengeluarkan dana investasi untuk menyediakan kantong-kantong parkir.

"Kita tidak mau keluarin biaya karena akan menghadapi preman-preman yang jumlahnya banyak. Tapi kalau mereka (pengelola gedung) yang inves, tentu kita harus tahu sistem yang mereka pakai," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun rencana program zona larangan sepeda motor di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota, seperti di Jalan HR Rasuna Said (lapangan Menteng-perempatan Mampang), Jalan Gatot Subroto (Balai Kartini-Slipi), Jalan Sudirman (Bundaran HI-Blok M), serta Monas-Kota Tua via Gajah Mada dan Hayam Wuruk.

Demi menyukseskan program tersebut, Pemprov DKI akan mengadakan kerja sama dengan pengelola gedung-gedung untuk penyediaan lahan parkir. Nantinya para pengelola gedung diminta untuk menerapkan tarif parkir sepeda motor semurah mungkin, yakni maksimal Rp 5.000.

Untuk tahap awal, zona pelarangan sepeda motor akan diterapkan di jalur pembangunan mass rapid transit (MRT), yakni di sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin, tepatnya dari Bundaran HI hingga ke Blok M. Nantinya di jalur tersebut akan dioperasikan bus-bus tingkat gratis yang lebih banyak demi mendukung pengoperasian bus tranjakarta koridor I.

Rencananya di jalur tersebut akan dioperasikan sekitar 23 bus tingkat hasil sumbangan pihak swasta. Basuki menegaskan, program tersebut akan langsung diterapkan begitu bus diserahterimakan.

"Intinya harus ada bus tingkat dulu, karena untuk jalur koridor I itu kan ada pembangunan MRT. Pembangunan MRT pasti memakan badan jalan. Nah, salah satu solusi kita berikan bus tingkat gratis," ujarnya.

"Kita utamakan yang ada MRT dulu. Baru nanti kita berkembang ke Kuningan (HR Rasuna Said)," tambah Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com