JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kegagalan penertiban parkir di badan jalan tidak hanya menyebabkan kemacetan lalu lintas, tetapi juga kebocoran retribusi parkir yang sebenarnya bisa mendongkrak nilai pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini, kata Basuki, uang parkir hanya masuk ke kantong-kantong pengelola parkir ilegal.
"Yang parah dari parkir jalanan itu bukan orang bawah yang kerja, melainkan orang yang nerima setoran yang gede. Petugas parkirnya kan hanya dimanfaatkan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Basuki berharap penerapan parkir meter dapat mencegah kebocoran PAD dari sektor perparkiran. Penerapan parkir meter membutuhkan pengawasan dari petugas parkir yang ada saat ini. Ia mengatakan, petugas parkir akan diberikan gaji yang layak.
Ia pun kembali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggaji petugas parkir sebesar dua kali upah minimum provinsi atau senilai Rp 4,8 juta per bulan. Basuki menjelaskan bahwa jumlah tersebut sebenarnya sama dengan penghasilan yang diterima petugas parkir selama ini, yang dapat mengantogi Rp 100.000-150.000 setiap harinya.
"Dengan mempekerjakan mereka menjadi tenaga tukang parkir untuk parkir meter, mereka bisa dapat penghasilan yang sama dengan sebelumnya, tetapi semua uang masuk ke kas daerah Pemprov DKI sehingga hal ini dapat menekan tingkat kebocoran retribusi parkir on street yang cukup tinggi selama ini," ujarnya.
Spesifikasi mesin bus parking meter itu akan persis dengan sistem yang diterapkan di Kota Boston, Oklahoma, Houston, New York, Chicago, Long Angeles, dan China. Misalnya, jika tarif parkir per jam Rp 3.000, dan hanya parkir setengah jam, sisa Rp 1.500 tidak bisa kembali, tetapi bisa dipakai saat parkir lagi di lokasi yang sama.
Sementara itu, pengendara yang tidak membayar sesuai tarif akan mendapat sanksi. Sanksi ini termasuk pemblokiran STNK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.