"Besok, di hari pemilihan (transjakarta) tetap beroperasi normal sampai pukul 23.00," kata Ulina, di Jakarta, Selasa (8/4/2014).
Kendati demikian, petugas transjakarta diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilih mereka. Hal itu dilakukan dengan percepatan pergantian shift. Shift pertama, petugas bekerja mulai pukul 05.00 hingga 10.00. Biasanya, mereka bekerja dari pukul 05.00 hingga 13.00 WIB.
Untuk shift kedua, petugas bekerja mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Pada hari normal, mereka bekerja pukul 13.00 hingga 16.00 WIB. Terakhir, pada shift ketiga, para petugas transjakarta mulai bekerja pukul 16.00 hingga 22.00 WIB. Para petugas bekerja selama enam jam.
"Yang pasti pengoperasian bus transjakarta normal. Hanya mekanisme pergantian shift nya saja yang diubah," kata Ulina.
Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 26 tahun 2013 tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Pileg 2014, telah ditetapkan bahwa hari pemungutan suara merupakan hari libur nasional.
Di dalam Pasal 3 Ayat 1 disebutkan, hari dan tanggal pemungutan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS ditetapkan sebagai hari libur atau hari yang diliburkan. Beberapa pelayanan publik Pemprov DKI pun diliburkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.