Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD: Era Jokowi, Sekolah Swasta dan Madrasah Tidak Diurusi

Kompas.com - 14/04/2014, 17:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi E (bidang kesejahteraan masyarakat) DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi, mengimbau Pemprov DKI di bawah pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lebih memperhatikan sekolah swasta dan madrasah.

"Sebagai anggota Dewan yang mengurusi pendidikan, siapa pun gubernurnya, tolong mau untuk mengurusi sekolah swasta dan madrasah. Kalau di era Pak Jokowi, kedua sekolah itu tidak mendapat perhatian," kata Nawawi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/4/2014).

Menurut dia, seharusnya Pemprov DKI Jakarta mengurusi nasib peserta didik sekolah swasta dan madrasah. Peserta didik sekolah swasta dan madrasah, dan juga orangtua mereka, adalah warga Jakarta. Mereka telah membayar pajak, sama seperti peserta didik di sekolah negeri.

Seharusnya, kata dia, Pemprov DKI juga menganggarkan perbaikan dan renovasi sekolah swasta dan madrasah. Sebab, tak sedikit pula, sekolah swasta yang kondisinya tidak baik, dan sebagian besar peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu.

"Kekayaan Jakarta kan kekayaan mereka juga. Di akhir masa jabatan pemerintahan Fauzi Bowo, sekolah swasta dapat bantuan berupa BOP (biaya operasional pendidikan)," kata Nawawi.

Sekadar informasi, pada Mei 2012 lalu, Pemprov DKI telah meluncurkan program wajib belajar 12 tahun. Dengan program tersebut, semua anak usia sekolah dapat melanjutkan pendidikan secara gratis hingga tingkat SMA atau SMK dan sederajat.

Tidak hanya itu, BOP, yang awalnya hanya diberikan untuk peserta didik SD dan SMP, sejak saat itu sudah diberikan hingga tingkat SMA. SD dan SMP swasta juga turut diberikan BOP secara penuh.

Sejak saat itu pula, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan BOP untuk membantu 102.033 peserta didik dari 106 SMA negeri dan 44.700 peserta didik dari 49 SMK negeri. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 187,64 miliar atau Rp 75.000 per siswa per bulan untuk peserta didik SMA negeri dan Rp 150.000 per siswa per bulan untuk SMK negeri.

Adapun dasar hukum penyaluran dana hibah BOP di sekolah swasta adalah Pergub DKI Nomor 127 Tahun 2011 tentang tata cara pemberian hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD.

Dasar hukum lainnya adalah Pergub Nomor 118 Tahun 2012 tentang BOP pada sekolah swasta melalui belanja hibah tahun anggaran 2012, dan surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 12 Tahun 2012 tentang penetapan belanja hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan dalam bentuk uang kepada individu, keluarga, masyarakat, kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah lain, dan pemerintah, serta partai politik pada APBD 2012.

Sementara itu, setiap peserta didik SD mendapat bantuan operasional sekolah (BOS) yang dibiayai APBN sebesar Rp 400.000 per tahun dan peserta didik SMP mendapat Rp 575.000 per tahun. Dari APBD DKI, setiap peserta didik SD mendapat alokasi anggaran BOP sebesar Rp 720.000 per tahun dan peserta didik SMP sebesar Rp 1.320.000 per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com