Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kerugian DKI jika Terus Bekerja Sama dengan Palyja dan Aetra

Kompas.com - 17/04/2014, 17:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lembaga Bantuan Hukum Hukum (LBH) DKI Febi Yonesta mengatakan, Pemprov DKI akan mengalami kerugian jika melanjutkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan dua operator pelayanan air bersih di Jakarta, PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.

Menurut anggota Koalisi Masyarakat Jakarta Menolak Swastanisasi Air tersebut, Pemprov DKI, dalam hal ini PD PAM Jaya, telah membukukan akumulasi kerugian negara yang dialami DKI.

"Tahun 1998-2012 saja, kerugian negaranya mencapai Rp 1.179.747.577,095," kata Febi, di Gedung Joang 45, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Apabila perjanjian tersebut dilanjutkan hingga tahun 2022, atau sesuai kontrak 25 tahun, maka kerugian negara yang akan dialami DKI mencapai Rp 18,2 triliun.

Perjanjian kerja sama antara PD PAM Jaya dan Palyja ataupun Aetra berlaku selama 25 tahun, atau mulai tahun 1997 sampai dengan 2022. Pemegang saham Aetra adalah Acuatico Pte Ltd dengan kepemilikan sebesar 95 persen dan PT Alberta Utilities sebesar 5 persen. Sementara itu, saham kepemilikan Palyja dipegang Suez International sebesar 51 persen dan PT Astratel sebesar 49 persen.

Lebih lanjut, Febi menjelaskan bahwa penyebab permasalahan pasokan air di Jakarta adalah dimulainya PKS antara PD PAM Jaya dan Palyja (Suez-Perancis) dan Aetra (Thames-Inggris) pada era kepemimpinan mantan Presiden RI, Soeharto.

Di dalam perjanjian kerja sama terdapat aturan mengenai besaran imbalan PD PAM Jaya kepada operator swasta. PAM Jaya wajib membayar Palyja sebesar Rp 7.000 per meter kubik. Sementara itu, tarif air yang dibayarkan warga kepada PAM Jaya hanya Rp 1.000. Oleh karena itu, ada kekurangan sebesar Rp 6.000, dan itu menjadi tanggungan PAM Jaya.

Pihaknya menilai, Pemprov DKI tidak berani memutus kontrak kerja sama dengan swasta dalam pengelolaan air baku di Jakarta. Oleh karena itu, kerja sama tersebut akan tetap dilaksanakan hingga kontrak selesai.

"Perjanjian kerja sama itu timpang dan mengandung berbagai persoalan yang menjerat dan melemahkan DKI, dalam hal ini PAM Jaya sebagai pemegang tanggung jawab pengelolaan air," kata Febi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com