Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Masuk Rekening Pribadi, Kepala Seksi PU Jalan Diperiksa BPK

Kompas.com - 16/05/2014, 12:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Umi, Kepala Seksi Pekerjaan Umum (PU) Jalan Kecamatan Gambir, membenarkan bahwa anggaran perbaikan jalan Dinas PU DKI dari APBD 2013 masuk ke rekening pribadinya. Saat ini, dia mengaku sedang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta. 

"Semuanya sudah selesai, sekarang saya sedang diperiksa BPK atas hal ini," kata Umi, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (16/5/2014). 

Anggaran tersebut, lanjut dia, telah dikoordinasi oleh Dinas PU DKI Jakarta. Kendati demikian, ia mengaku tidak hafal secara detail mengenai jumlah anggaran yang telah masuk ke dalam rekening pribadinya.

Umi enggan menjelaskan secara detail bagaimana APBD itu bisa masuk ke rekening pribadinya. Ia mengklaim, anggaran tersebut telah dialokasikan untuk kepentingan warga, yakni perbaikan jalan di sepanjang Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

"Semua perbaikan jalan di Kecamatan Gambir sudah selesai dikerjakan. Nanti akan saya koordinasi dengan kepala bidang jalan Dinas PU," kata Umi. 

Kadis PU DKI membantah

Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan membantah memberikan instruksi kepada kepala seksi tiap kecamatan agar membuat rekening pribadi untuk penyaluran anggaran satgas perbaikan jalan rusak. Ia mengklaim, instruksi yang dikeluarkannya adalah pembayaran honor ataupun pembayaran kepada pihak ketiga melalui rekening Bank DKI, bukan rekening tiap-tiap kepala seksi kecamatan. 

Instruksinya berdasarkan dua aturan, yakni Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 140 Tahun 2013 tertanggal 10 Desember 2013 tentang pembayaran honorarium, hibah, dan bantuan sosial melalui mekanisme nontunai pada rekening Bank DKI. Aturan lainnya, yakni Surat Sekretaris Daerah Nomor 1550/-078 tanggal 12 Desember 2013 tentang Pelaksanaan Pembayaran Non-Tunai pada Bank DKI di atas nilai Rp 100 juta.

Dengan itu, ia mengeluarkan Instruksi Kepala Dinas PU DKI Jakarta Nomor 365 Tahun 2013 tertanggal 19 Desember 2013 tentang Pembayaran Honorarium ataupun pembayaran kepada pihak ketiga melalui mekanisme nontunai pada rekening Bank DKI. Isinya, semua pejabat melaksanakan seluruh transaksi yang berasal dari APBD DKI, baik honorarium maupun pembayaran pihak ketiga untuk transaksi di atas nilai Rp 100 juta, melalui mekanisme nontunai pada rekening Bank DKI.

Instruksi itu ditujukan kepada sekretaris dinas PU DKI, kepala bidang dinas PU DKI, kepala suku dinas PU Jalan lima kota administrasi Jakarta, kepala suku dinas PU Tata Air lima kota administrasi, kepala suku dinas PU Kepulauan Seribu, serta kepala unit pelaksana teknis (UPT), dan unit pengelola di Dinas PU DKI.

Adapun instruksi lain bagi para kepala bidang, kepala UPT dan UP, kepala suku dinas PU Jalan dan Tata Air, serta kepala suku dinas PU Kepulauan Seribu adalah melaksanakan konsolidasi dengan penerima honorarium serta pihak ketiga untuk memiliki rekening Bank DKI.

"Saya tegaskan tidak ada perintah saya sebagai Kepala Dinas PU kepada kepala seksi kecamatan untuk membuka rekening pribadi untuk pelaksanaan satgas, perbaikan jalan berlubang, dan jalan rusak," kata Manggas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com