Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Bus Asal Tiongkok Baru Dibayar 20 Persen

Kompas.com - 21/05/2014, 19:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, ada 531 unit bus transjakarta asal Tiongkok yang sampai saat ini belum diserahterimakan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Akbar, bus-bus tersebut merupakan hasil pengadaan yang berakhir dengan terungkapnya 14 bus berkarat pada akhir Januari 2014.

Akbar mengaku belum tahu kapan ratusan bus tersebut akan diserahterimakan. Apalagi Pemprov DKI baru melakukan pembayaran sebesar 20 persen dari jumlah total yang mencapai Rp 1,5 triliun.

"Sekarang bus-busnya ada di pul milik PPD yang ada di Ciputat dan Cawang. Belum tahu kapan mau diserahkan karena Pemprov DKI baru bayar Rp 20 persen," kata Akbar di Balaikota Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Akbar menjelaskan, karena belum diserahterimakan, maka tanggung jawab perawatan ratusan bus itu masih berada di bawah tanggung jawab agen tunggal pemegang merek (ATPM).

"Perawatan masih sama vendornya, karena belum ada serah terima," ujar mantan Kepala BLU Transjakarta itu.

Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan bahwa ke-14 bus yang komponennya rusak telah diperbaiki karena ada garansi perbaikan satu tahun dan jaminan suku cadang selama 10 tahun dari produsen bus, Ankai.

"Karatnya itu minor item, yang masih bisa dihilangkan, bukan karat seluruhnya sampai blok mesin dan sebagainya. Jadi, jangan diopinikan semuanya berkarat, itu tidak betul," kata Pristono di Kantor Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Balaikota Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com