Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Lutfi ditangkap pada Minggu (1/6/2014). Menurut Rikwanto, polisi telah meneliti surat izin keramaian yang dimiliki Lutfi.
"Setelah diteliti, ternyata itu surat yang lama. Dia modifikasi dengan di-scanning sendiri seolah-olah dapat izin dan menjual tiket," ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (2/6/2014).
"Dia sama sekali tidak ada usaha melakukan minta izin ke pihak-pihak terkait seperti imigrasi, dinas pariwisata, pajak, termasuk kepolisian," tambahnya.
Surat yang dipalsukan, kata Rikwanto, adalah surat izin kegiatan yang sebelumnya bertanggal 15 Mei 2014. Surat itu berganti tanggal dan kegiatan pada Sabtu (31/5/2014).
Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi seperti Direktur Mal Kota Casablanca Jim Tehu, Building Operation Manager Sularso, dan koordinator keamanan, Chalimi.
Polisi juga menyita surat izin yang diduga dipalsukan, satu laptop warna hitam, satu printer, dua lembar asli sura izin yang dikeluarkan Polsek Metro Tebet terkait kegiatan yang sudah berlalu untuk pengamanan karnaval, serta dua lembar surat izin yang diduga palsu dan tidak terdaftar di Polsek Metro Tebet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.