Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Guru JIS Palsukan Dokumen Izin Tinggal Harusnya Dipidana

Kompas.com - 05/06/2014, 10:10 WIB
Yohanes Debrito Neonnub

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong proses hukum terhadap puluhan guru asing di Jakarta International School (JIS) terduga pemalsu dokumen izin tinggal. Negara harus berani bertindak tegas kepada pelanggar hukum.

"Jika betul hari Jumat guru JIS yang terduga memalsukan dokumen izin tinggal akan dideportasi, pemerintah telah melakukan kesalahan besar karena pemalsuan dokumen merupakan tindakan pidana," kata Komisioner KPAI Susanto kepada Kompas.com, Kamis (5/6/2014).

Menurut dia, terduga pemalsu dokumen izin tinggal telah melanggar hukum mengenai keimigrasian di Indonesia. Adapun undang-undang yang dimaksud yakni UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 121 bahwa setiap orang yang dengan sengaja membuat dokumen palsu, atau memalsukan visa atau tanda masuk atau izin tinggal dengan maksud digunakan bagi diri sendiri atau orang lain untuk masuk atau keluar atau berada di wilayah Indonesia, dipidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Susanto menambahkan, upaya deportasi seharusnya tidak terjadi saat penyidikan kasus kejahatan seksual di JIS. Deportasi bisa dilakukan setelah penyidikan selesai dan terduga pemalsu dokumen izin tinggal dipidana sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Prinsipnya Indonesia harus tegas, tegas, dan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenhuk dan HAM berencana mendeportasi puluhan guru asing di JIS karena tidak memiliki izin tinggal. Rencana deportasi dilakukan di tengah penyidikan kasus kejahatan seksual di JIS terhadap salah seorang siswa berinisial AK. Kasus kejahatan seksual di sekolah bertaraf internasional ini sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com