Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Herianto mengatakan, dari 23 guru JIS yang diberitakan akan dideportasi, hanya 20 orang saja akan dideportasi. Hal itu karena tiga orang guru yang lain diminta oleh Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
"Tiga orang diminta Polda Metro Jaya untuk diperiksa," kata Heri kepada Kompas.com di kantornya, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihak Polda Metro telah meminta pihak Imigrasi menunda deportasi beberapa guru JIS yang diduga terkait dengan kasus pencabulan korban baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.