Endang Widjajanti, Kepala BPKD DKI Jakarta, mengatakan, semenjak diberlakukan e-budgeting system, rancangan program kerja setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) mengalami banyak perubahan.
"Akibat membutuhkan perincian untuk mencari satuan terkecil dari rencana kegiatan tersebut. Apakah satuan kodi, lusin, unit, set, meter persegi, kubik, dan lain sebagainya," kata Endang, Minggu (8/6/2014).
Selama penyesuaian itu, ditemukan beberapa anggaran dengan judul berbeda, tetapi esensinya sama sehingga kegiatan itu tumpang tindih. Agar anggaran itu tidak tumpang tindih, maka anggaran itu dikunci di salah satu unit kerja.
"Sejatinya anggaran dapat dialokasikan ke bidang lain yang lebih prioritas," katanya.
Asiansyah, Kepala Bidang Anggaran BPKD DKI, mengatakan, pihaknya terus menelusuri alokasi APBD DKI 2014. Mata anggaran ganda ditemukan dalam pos anggaran dinas teknis. Nilai anggaran program kegiatan ganda tersebut beragam, mulai dari puluhan juta hingga ratusan miliar rupiah.
"Jumlahnya, kemungkinan masih bisa berubah. Bisa saja bertambah, diprediksi hingga Rp 10 triliun. Atau bisa juga berkurang nilainya," kata Asiansyah.
Asiansyah mengatakan, meski anggaran sudah dikunci, bukan berarti tidak bisa digunakan, tetapi diusulkan kembali dalam APBD Perubahan 2014. Ini akan dibahas lagi bersama Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), SKPD terkait, dan DPRD DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.