Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Narkoba, Roger Minta Direhabilitasi di Lido

Kompas.com - 18/06/2014, 16:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Roger Danuarta berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjerat dirinya. Keluarga menginginkan agar Roger dapat direhabilitasi di tempat rehabilitasi pencandu narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

"Saya mohon dalam putusan nantinya dapat menghukum saya tidak dipenjara seperti yang saya jalani selama ini, tetapi menghukum saya untuk dibina di panti rehabilitasi," kata Roger, dalam pledoinya pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/6/2014).

Jufrry Maykel Manus, kuasa hukum Roger, mengatakan, sesuai dengan keinginan keluarga, pihaknya juga akan meminta agar Roger dapat direhab di Lido. Jufrry mengatakan, Roger sudah mengakui bahwa di adalah pencandu narkoba. Sesuai dengan undang-undang, kata Jufrry, Roger seharusnya menjalani hukuman rehabilitasi.

"Pasal 54 Undang-Undang Narkotika menyatakan, seorang pencandu wajib ditempatkan di panti rehab. Itu merupakan perintah dari undang-undang dan wajib. Kemudian Pasal 103 Undang-Undang Narkotika menyatakan, apabila seseorang terbukti sebagai pencandu, dalam kewenangannya, majelis hakim dapat menempatkan seorang pencandu untuk direhabilitasi," ujar Jufrry.

Menurut Jufrry, Roger mengenal narkoba jenis putau sejak empat bulan lalu. Dia menambahkan, Roger menyesali perbuatannya dan merasa diperbudak oleh narkotika.

Jufrry mengatakan, jaksa penuntut umum telah mendakwa Roger dalam persidangan sebelumnya dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba. Roger dituntut dengan hukuman 1,5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Megapolitan
Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Megapolitan
Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Megapolitan
Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Megapolitan
FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

Megapolitan
Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Megapolitan
Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Megapolitan
3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Megapolitan
Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Megapolitan
Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Megapolitan
Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com