"Pertama, itu katanya terjadi di ruang kepala sekolah. Ruangan itu adalah ruangan kaca yang hanya berjarak tiga meter dari resepsionis. Kejadian apa pun akan terlihat di situ. Jadi, ini tidak mungkin," kata Hotman di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/6/2014).
"Yang kedua, kejadiannya terjadi pada jam kelas. Ya, enggak mungkin juga. Lagi pula disebutkan tadi ruangan itu ruang kaca yang sangat terbuka," ucapnya.
Hotman membantah terjadinya tindak pencabulan oleh para guru tersebut. Menurut dia, bukti-bukti yang ditunjukkan sangat lemah dan tidak bisa membuktikan bahwa guru terlibat.
"Saya sebagai pengacara melihatnya bukti. Sampai hari ini tidak ada bukti, bahkan dalam rekonstruksi tidak ada menunjukkan rekonstruksi (keterlibatan guru) seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, penyidik telah membawa kedua korban, DA dan AK, ke dalam sekolah. Korban diminta menunjukkan ruang-ruang tempat terjadinya pencabulan.
Adapun korban, kata Rikwanto, menunjuk beberapa tempat, di antaranya toilet dan salah satu ruang terpisah di dalam ruang guru. Korban juga menjelaskan secara detail sesuai ingatan mereka apa yang terjadi di ruangan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.