"Untuk angka golput temuan sementara ini diprediksi sekitar 3 persen," kata Ketua Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin, saat dihubungi wartawan, Kamis (10/7/2014).
Sekadar informasi, jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Jakarta Timur sebanyak 1.923.948.
Syarifudin mengatakan, temuan sebanyak 3 persen pemilih yang golput ini masih belum final. Perhitungannya, lanjut Syarifudin, masih dilakukan sampai dengan saat ini oleh pihak Panwaslu Jakarta Timur.
"Kemungkinan akan bertambah jumlahnya (golput). Karena teman-teman dari kecamatan-kecamatan itu masih ada yang belum lapor," ujar Syarifudin.
Ia menyatakan, beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya karena kurangnya sosialisasi mengenai formulir A5. Banyak warga daerah yang menetap di Jakarta, berpikir dapat mencoblos menggunakan KTP daerah mereka.
"Padahal maksud dalam peraturan itu menggunakan KTP setempat, bukan KTP daerah. Banyak yang akhirnya terjebak karena minimnya sosialisasi ini," ujar Syarifudin.
Dia juga menyinggung pemahaman petugas KPPS yang masih dinilai minim. Misalnya, ada juga petugas KPPS yang tidak memberikan kesempatan mencoblos lewat dari pukul 12.00. Padahal dalam peraturannya warga masih bisa mencoblos hingga pukul 13.00.
Temuan-temuan ini menurutnya sudah dilaporkan Panwaslu ke KPUD Jakarta Timur untuk ditindak lanjuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.