Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPS yang Direkomendasi Pemungutan Suara Ulang Dimenangkan Prabowo

Kompas.com - 14/07/2014, 16:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Timur merekomendasikan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU) di TPS 80 yang berada di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Di TPS yang terjadi ketidaksinkronan surat suara dan pemilih itu, dimenangkan oleh pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa.

Pada TPS ini, pasangan nomor urut satu memperoleh 468 suara. Adapun pasangan capres nomor urut dua memperoleh 199 suara.

Ketua Panwaslu Kota Jakarta Timur, Iflahah Zuhriyaten, mengatakan, terdapat pelanggaran struktur KPPS di TPS 80. Ketua KPPS, Surisman, memiliki istri Komariah yang juga anggota KPPS di TPS tersebut.

"Yang menghebohkan lagi anaknya ketua KPPS, Citra Mariaris Mutiara, adalah saksi paslon (pasangan calon) nomor satu. Ini termasuk pelanggaran," kata Iflahah, saat ditemui di Kantor Panwaslu Jaktim, di Cakung, Senin (14/7/2014).

Pada TPS 80, lanjutnya, juga ditemukan adanya kejanggalan dalam proses pemungutan suara. Saksi pasangan calon presiden nomor urut dua, Nasrudin, heran dengan absensi nomor urut pemilih yang mendadak bertambah puluhan hanya dalam waktu tiga menit. Saat itu, Nasrudin yang menjadi saksi, meninggalkan TPS karena ada panggilan keluarga tak jauh dari TPS selama tiga menit.

"Jadi waktu itu sampai di nomor urut 556, dia dipanggil oleh kakaknya ke belakang sebentar yang menurut dia sekitar 3 menit. Lalu saat kembali dia tanya nomor urut itu sudah 601," kata Iflahah menerangkan.

Alhasil, lanjutnya, jika dikurangi berdasarkan absensi ada temuan janggal di mana terdapat 45 pemilih yang mencoblos dalam waktu tiga menit. Padahal, dalam waktu itu hanya 3 pemilih yang mencoblos.

Menurut dia, ada benang merah yang hampir sama dengan temuan selisih 42 surat suara tercoblos yang tidak singkron dengan jumlah pemilih di TPS itu. "Temuan kita berarti ada benang merah dengan saksi paslon nomor dua. Menurut dia, hanya 3 orang yang mencoblos saat itu. Berarti 42 itu (diduga) fiktif," ujarnya.

Saksi paslon nomor urut dua menurutnya saat itu sudah melakukan protes. Namun, tidak ada tanggapan yang berarti saat itu. "Setelah protes akhirnya nomor urut (absensi pemilih) tidak dipakai lagi," ujarnya.

Pihak Panwaslu Jaktim juga mengaku kekurangan personel dalam pengawasan di TPS tersebut. Saksi paslon nomor urut dua juga tidak melapor ke Panwaslu saat itu juga. Kejadian tersebut baru terungkap tanggal 10 Juli 2014, dalam kroscek ulang di tingkat PPS yang menemukan selisih 42 surat suara yang pemilihnya tidak terdata.

Dalam kroscek tersebut, lanjutnya, juga ditemukan surat C6 atau undangan pemilihan ternyata tidak berada di kota suara melainkan di rumah ketua KPPS. Dari kejadian ini, Ketua KPPS Surisman sudah mengajukan pengunduran diri dan mengakui kelalaiannya. Pihak Panwaslu Jaktim telah merekomendasikan dilakukannya Pemungutan dan Perhitungan Suara Ulang (PSU) kepada KPU Kota Jaktim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com