Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kejanggalan, KPU Jaktim Beri Kepastian Pencoblosan Ulang Besok

Kompas.com - 14/07/2014, 19:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur telah menanggapi rekomendasi perhitungan dan pemungutan suara ulang di TPS 80 yang disampaikan Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Timur.

Panwaslu Jakarta Timur melaporkan temuan data yang tidak sinkron antara surat suara yang digunakan dengan jumlah pemilih.

KPU Kota menjanjikan memberikan hasil keputusannya, Selasa (15/7/2014) besok. "Sampai hari ini kami sedang minta waktu. Kami sedang rapat sekarang dengan KPU DKI dan Bawaslu terkait hal itu. Pada prinsipnya sekarang sedang kami tindak lanjuti," kata Ketua KPU Jakarta Timur, Nurdin, saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/7/2014) malam.

Nurdin mengungkapkan, pertemuan dengan sejumlah lembaga itu untuk menentukan apakah unsur untuk melakukan pemungutan suara ulang terpenuhi.

"Karena terkait temuan itu kami perlu data, apakah memenuhi syarat untuk PSU itu atau tidak. Sekarang melalui rapat ini sedang kami pelajari. Besok dari kami sudah ada jawabannya," ujar Nurdin.

Sebelumnya, Panwaslu Jakarta Timur merekomendasikan PSU di TPS 80 karena menemukan kejanggalan dan sejumlah pelanggaran pada TPS yang dimenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Pelanggaran misalnya, nomor absensi pemilih yang mendadak bertambah, Ketua KPPS yang ternyata memiliki istri anggota KPPS dan anaknya menjadi saksi pasangan capres nomor urut satu.

Temuan lain yakni formulir C6 atau undangan pemilihan yang ternyata tidak berada di kotak suara melainkan disimpan di rumah Ketua KPPS. Atas kejadian ini, Ketua KPPS bernama Surisman juga telah mengajukan permohonan pengunduran diri dan mengakui kelalaiannya.

Panwaslu Jaktim melalui suratnya kepada KPU Kota dengan nomor 278/Panwaslu-JT/VII/2014 perihal rekomendasi PSU mengajukan dua rekomendasi sebagai berikut. Pertama, KPU Kota Jakarta Timur melakukan pemungutan dan perhitungan suara ulang di TPS 80 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.

Kedua, adalah meminta KPU Kota Jakarta Timur memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada petugas KPPS TPS 80 tersebut, yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga terjadi ketidaksinkronan data pengguna hak pilih dengan surat suara yang digunakan di TPS tersebut.

Jika rekomendasi tidak ditanggapi hingga rapat pleno kota 16 Juli, Panwaslu Jaktim berencana mempidanakan KPU Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com