"Di sana memang ada taksi gelap yang diperbolehkan untuk mengambil penumpang. Mereka adalah mobil pelat hitam yang terikat kontrak dengan PT AP2," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Minggu (27/7/2014) malam
"Perusahaan tersebut miliki counter di terminal di Soekarno Hatta dan sesuai bunyi kontrak perusahaan itu bisa membawa penumpang dari bandara," ujarnya lagi.
Ketiga perusahaan taksi tersebut adalah PT.CTG, PT.Kopenasuta dan PT Garuda Biru. Adapun penelusuran ini adalah buntut dari diamankannya 18 orang yang diduga pelaku pemerasan terhadap para TKI.
Mereka diamankan dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepolisian RI, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UK4) dan Bareskrim Polri, Jumat (25/7/2014) malam.
Mereka ditangkap saat hendak menunggu calon korbannya di area conveyor atau tempat kedatangan TKI dan terminal 2D. Dalam penyelidikan kasus yang ditangani Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya itu, diketahui dalam melakukan aksinya, kelompok tersebut melakukan modus dengan menawarkan angkutan pulang kepada para TKI. Tentunya, bekerja sama dengan supir taksi gelap untuk membawa pulang korbannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.